Sinyak, warga Aceh Utara ditangkap polisi atas kepemilikan dua pistol rakita
Dua unit pistol rakitan yang diamankan personel Satreskrim Polres Aceh Utara. FOTO : HO popularitas.com 
Home Kriminalitas Sinyak, warga Aceh Utara ditangkap polisi atas kepemilikan dua pistol rakitan
Kriminalitas

Sinyak, warga Aceh Utara ditangkap polisi atas kepemilikan dua pistol rakitan

Share
Share

POPULARITAS.COM – Pemuda berinisial S alias Sinyak (21), warga Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara terpaksa berurusan dengan polisi karena memiliki sepucuk pistol yang diduga rakitan.

Ia ditangkap oleh personel Satreskrim Polres Aceh Utara di kawasan Gampong Jangka Keutapang, Kecamatan Jangka, Bireuen pada Senin, 19 Mei 2025 kemarin.

Dalam operasi ini, polisi menyita sepucuk pistol berpeluru kaliber 9×19 mm. Selain itu, S alias Sinyak juga diduga kuat terlibat dalam melindungi seorang buronan polisi.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Boestani menyebut, penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus penembakan terhadap anggota Polres Aceh Utara beberapa waktu lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satresnarkoba Polres Aceh Utara menyergap para pelaku narkoba di halaman Masjid Al-Ikhlas, Gampong Keude Bagok, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur pada Sabtu, 26 April 2025 lalu.

Dalam insiden yang diwarnai aksi baku tembak terduga dari kedua belah pihak tersebut, diketahui seorang polisi mengalami luka tembak di bagian wajah hingga terpaksa dirawat di rumah sakit.

“Tersangka S ini diduga kuat membantu pelarian DPO berinisial B, pelaku utama penembakan terhadap anggota kami,” ujarnya kepada popularitas.com, Sabtu, 24 Mei 2025.

“Informasi yang kami peroleh menunjukkan S berperan aktif dalam menyembunyikan tersangka B,” sambung Boestani lagi.

Dari hasil interogasi terhadap S, polisi melakukan pengembangan ke sebuah rumah di kawasan Matang Seuke Pulot, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, yang diakui tersangka sebagai lokasi persembunyian B.

Petugas kembali menemukan sepucuk pistol rakitan yang diduga digunakan saat baku tembak dengan anggota kala itu. Polisi juga ikut menyita dua set komponen senpi rakitan yang belum selesai dirakit.

“Komponen tersebut terdiri dari bagian-bagian besi, laras atau ulir, serta gagang kayu yang telah diukir menyerupai bentuk senjata api,” ucap Boestani.

Pihaknya masih terus mendalami kasus ini guna memburu DPO utama B dan membongkar jaringan kepemilikan serta perakitan senjata api ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Kita tetap lakukan pengejaran, kita akan lakukan tindakan tegas apabila masih mereka masih memiliki dan melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang
Kriminalitas

Tak sanggup bayar Rp500 ribu, tukang bangunan bunuh PSK di Malang

POPULARITAS.COM – Seorang warga Malang yang berprofesi sebagai tukang bangunan, berhasil ditangkap...

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka...

Kriminalitas

Warga Lhokseumawe ditangkap di Pekan Baru, buron kasus penjualan perempuan remaja ke Malaysia

POPULARITAS.COM –  Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap pelaku utama human...

Warga Aceh Besar ditangkap kasus pencurian kondensor AC di RSUDZA Banda Aceh
Kriminalitas

Warga Aceh Besar ditangkap kasus pencurian kondensor AC di RSUDZA Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Seorang pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel  Abidin (RSUDZA) Banda Aceh berinisial...