EkonomiNews

Sri Mulyani: Pendapatan Negara Turun Tajam, Rp 1.423 T hingga November 2020

Gaji ke-13 PNS, Sri Mulyani: Nanti Kita Lihat
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Foto Kontan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pendapatan negara dalam Anggaran Pendapatan dan Negara atau APBN Rp 1.423 triliun hingga November 2020.

“Kalau dibandingkan dengan Undang-undang APBN yang tadinya ditargetkan Rp 2.233 triliun, ini penurunan yang tajam,” kata dia dalam konferensi pers APBN Kita secara Virtual, Senin, 21 November 2020.

Nilai pendapatan hingga November ini, kata dia, juga menjadi suatu tantangan hingga akhir tahun. Sebab, Peraturan Presiden Nomor 72 menargetkan pendapatan Rp 1.699 triliun.

Dibandingkan November 2019, pendapatan negara hingga saat ini juga turun 15,1 persen. November tahun lalu pendapatan negara Rp 1.676 triliun.

“Meskipun yang kita kumpulkan sekarang adalah 83,7 persen, ini lebih tinggi kalau dibandingkan dengan porsi penerimaan tahun lalu yang 77,4 persen,” ujarnya.

Dia merinci berdasarkan komponen penerimaan. Dari Penerimaan Pajak, kata dia, sampai November sebesar Rp 925,34 triliun. Dibandingkan dengan Perpres yang menargetkan Rp 1198,8 triliun, angkanya hingga November masih 77,2 persen.

Pada November 2019 pemerintah telah mengumpulkan penerimaan pajak sebesar Rp 1.136 triliun. Dengan begitu penerimaan hingga November 2020 turun 18,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu.

Di sisi kepabeanan dan cukai target APBN awal Rp 223 triliun dan direvisi di dalam Perpres 72 menjadi Rp 205 triliun. Hingga, kata dia, November 2020, penerimaan Bea dan Cukai sudah mencapai Rp 183,5 triliun. Sedangkan November tahun lalu pemerintah mengumpulkan Rp 176,2 triliun.

“Pertumbuhan positif terutama didukung oleh cukai hasil tembakau,” kata dia.

Sedangkan, kata dia, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP juga mengalami perubahan yang luar biasa bergejolak. Dalam Undang-undang APBN, PNBP ditargetkan Rp 367 triliun. Lalu direvisi dalam Perpres 72 sebesar Rp 294 triliun dan sekarang sudah mengumpulkan Rp 304,9 triliun.

Sri Mulyani mengatakan dibandingkan tahun lalu, PNBP pada November telah terkumpul Rp 362,7 triliun. Dengan begitu angka November tahun ini terkontraksi 15 ,9 persen.

“Ini lah dampak dari Covid terhadap penerimaan negara terutama di bidang pajak dan PNBP, baik dari sisi komoditas maupun kegiatan ekonomi masyarakat yang memang mengalami pelemahan drastis,” ujar dia.

Sumber: Tempo

Shares: