Fraksi Nasdem Aceh dukung penuh pemerintahan Mualem-Dek Fadh
Ketua DPW Partai Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan. FOTO : Handout/popularitas.com
Home Hukum Surya Paloh tetapkan SK Kepengurusan Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan ketua dan Zamzami sekretaris
Hukum

Surya Paloh tetapkan SK Kepengurusan Nasdem Aceh, Irsan Sosiawan ketua dan Zamzami sekretaris

Share
Share

POPULARITAS.COM – Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, Kamis (25/4/2024) mendatangani dan mengesahkan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Nasdem Aceh. Lewat putusan bernomor 44-Kpts/DPP-Nadem/IV/2024 ditetapkan Irsan Sosiawan sebagai ketua dan Zamzami sebagai sekretaris untuk periode jabatan 2024-2029

Surat keputusan yang ditandatangani oleh Surya Paloh itu, juga menetapkan Muhammad Raji Firdana sebagai bendahara dan wakil ketua bidang pemenangan Pemilu Ramadhana Lubis.

Ketua DPW Partai Nadem Aceh, Irsan Sosiawan dalam keterangannya kepada popularitas.com, Jumat (26/4/2024) mengatakan, dengan telah terbitnya SK Kepengurusan, dirinya berharap para kader yang dipercayakan sebagai pengurus, untuk memsang tekad dan komitmen tinggi membesarkan partai kedepannya.

Irsan Sosiawan yang juga merupakan caleg DPR RI terpilih periode 2024-2029 itu juga, meminta seluruh kader dan simpatisan untuk mendukung penuh SK Kepengurusan Partai Nasdem yang telah ditetapkan oleh DPP.

“InsyaaAllah dalam waktu dekat, DPW Partai Nasdem Aceh akan gelar konsolidasi internal,” katanya.

Konsolidasi sangat penting dilakukan oleh Partai Nadem Aceh, mengingat kerja-kerja untuk Pileg dan Pilpres telah tuntas, kedepan, tantangan politik yang mesti dihadapi adalah Pilkada serentak 2024. “Ada tugas dan agenda politik yang harus kita menangkan di Aceh, yakni Pilkada 2024,” ujarnya.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...