Home Ekonomi Suzuya hapus syarat lampirkan KTP untuk beli minyak goreng Rp14 ribu
EkonomiNews

Suzuya hapus syarat lampirkan KTP untuk beli minyak goreng Rp14 ribu

Share
Ironi minyak goreng
Pedagang menata minyak goreng kemasan di Pasar Tradisional Idi, Aceh Timur, Rabu (26/1/2022). ANTARA/Hayaturrahmah
Share

POPULARITAS.COM – Manajemen Suzuya Mall Lhokseumawe, sudah tiadakan kewajiban lampirkan KTP dan kartu member untuk membeli minyak harga jual Rp14.000 per liter.

“Sudah kita tiadakan sejak 26 Januari 2022, syarat KTP dan kartu member sudah ditiadakan, sudah bisa langsung belanja minyak goreng dengan harga Rp 14.000 tetapi tetap hanya bisa belanja 2 liter per hari,” kata Manager Suzuya Mall Lhokseumawe, Erdianto, Sabtu (29/1/2022).

Hal itu dilakukan manajemen Suzuya supaya pembelian minyak murah bisa merata dirasakan oleh masyarakat Lhokseumawe, dan menghindari oknum yang sengaja menimbun untuk keuntungan pribadi.

“Ini yang berusaha kami hindari makanya hanya dijatah dua liter per hari per konsumen dan bisa belanja setiap hari,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, stok minyak goreng kemasan di minimarket atau swalayan yang tersebar di Kota Lhokseumawe, sejak tiga hari terakhir mengalami kekosongan.

Stok minyak hanya terdapat pada satu satunya supermarket di Kota Lhokseumawe yaitu Suzuya. Namun untuk mendapatkan minyak dengan harga Rp 14.000 per liter, syarat utama lampirkan KTP dan kartu member.

“Susah kali dapat minyak Rp 14.000 per liter. Saya sudah muter-muter ke swalayan di Kota Lhokseumawe kata kasirnya kosong udah tiga hari, mau ngantri di Suzuya gak punya kartu member, antrian pun panjang ,” kata Sri Agustina, salah satu warga Lhokseumawe, Rabu (26/1/2022).

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...