Home Hukum Syahrul Ramadhan, warga Aceh Tamiang dikeroyok hingga meninggal di Malaysia, Cage : KBRI harus usut tuntas
Hukum

Syahrul Ramadhan, warga Aceh Tamiang dikeroyok hingga meninggal di Malaysia, Cage : KBRI harus usut tuntas

Share
KPA imbau peringatan Milad GAM ke-48 dirayakan sederhana, Jubir  : Kawal kemenangan Mualem-dek Fadh
Azhari Cage. popularitas.com/Fauzan
Share

POPULARITAS.COM – Syahrul Ramadhan (34) warga Aceh Tamiang dinyatakan meninggal dunia di Penang, Malaysia. Lelaki itu hembuskan nafas terakhir usai alami penganiayaan dan pengeroyokan di negeri jiran tersebut. Kasus itu sendiri, terjadi pada Sabtu 2 Agustus 2025.

Video pengeroyokan Syahrul Ramadhan oleh orang-orang tak dikenal juga sempat beredar luas di media sosial. Diketahui, lelaki tersebut merupakan warga Sampaimah, Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Merespon persoalan itu, anggota DPD RI Azhari Cage sangat mengecam kasus pengeroyokan itu. Ia juga meminta agar masalah tersebut diusut tuntas oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia.

“Ini harus diusut tuntas. Kita akan surati KBRI untuk menyelidiki persoalan ini,” katanya dalam keterangan tertulis kepada popularitas.com, Senin (4/8/2025).

Kata Azhari Cage, dirinya telah melayangkan surat kepada otoritas Malaysia terkait dengan perlakuan pengeroyokan tersebut. “Surat keberatan sudah kita kirim ke pihak pemerintahan di sana,” ungkapnya.

Dia juga menyesalkan kasus pengeroyokan itu seraya mengatakan bahwa, jika memang ada warga yang bersalah, seharusnya diperlakukan secara manusiawi bukan kemudian main hakim sendiri. “Jika korban bersalah atau melakukan kesalahan kan ada proses hukum. Ini kenapa main hakim sendiri,” sesalnya.

Karna itu, dirinya juga meminta kepada Kementrian Luar Negeri RI, untuk melayangkan nota protes atas masalah ini. Apalagi persoalanini menyangkut nyawa manusia. “Kita tidak ingin ada warga Indonesia diperlakukan secara tidak manusiawi di negeri orang,” tandasnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HukumNews

DPO Selama 4 tahun, Pelaku Pemerkosaan Anak Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Aceh menangkap Muhammad Yusuf...

HukumNews

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dapat Remisi 2 Bulan di HUT Ke-81 RI

POPULARITAS.COM – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel mendapatkan...

HukumNews

Hakim Tolak Permohonan Pengalihan Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut

POPULARITAS.COM – Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak...

HukumNews

Diduga Melanggar Disiplin Berat, BKPSDM Nonaktifkan Sementara Kepala Inspektorat Banda Aceh

  POPULARITAS.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banda...