Home News Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11
News

Syarat dan Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 11

Share
ilustrasi. (Foto: Tirto)
Share

POPULARITAS.COM – Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 11 mulai Senin (2/11) pukul 12.00 WIB kemarin.

Head of Communication PMO Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menyebut kuota pendaftaran dibuka untuk hampir 400 ribu peserta.

“Pendaftaran gelombang 11 yang merupakan gelombang tambahan dengan kuota hampir 400 ribu peserta,” katanya seperti dikutip dari rilis, Senin (2/11).

Lantas, bagaimana cara pendaftarannya dan apa syaratnya?

Untuk mendaftar ada beberapa syarat wajib  yang harus dipenuhi. Pertama, calon peserta merupakan warga negara Indonesia (WNI), minimal berusia 18 tahun, dan sedang tidak menempuh pendidikan di tingkat sekolah maupun universitas.

Kedua, calon peserta wajib mendaftar di situs resmi wwww.prakerja.go.id melalui laptop maupun smartphone. Ketiga, siapkan nomor Kartu Keluarga dan nomor induk kependudukan (NIK).

Keempat, lanjutkan dengan mengisi data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun atau tahapan verifikasi akun.

Kelima, calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara daring, guna mengetahui kompetensi dan potensi yang dimiliki calon peserta.

Keenam, setelah kelar mengerjakan serangkaian tes, maka calon peserta hanya perlu klik tombol ‘gabung’ pada gelombang yang dibuka.

Ketujuh, calon peserta hanya perlu menunggu pengumuman melalui SMS di nomor masing-masing calon peserta yang telah terdaftar.

Nantinya, bagi peserta yang lolos juga akan melewati serangkaian proses seperti pemilihan jenis pelatihan melalui platform digital mitra kartu prakerja. Kemudian, usai merampungkan pelatihan, setiap peserta akan diberikan sertifikat elektronik dan lembar survei terkait program pelatihan yang diikuti.

Pemerintah akan memberikan insentif sebesar Rp150 ribu setelah pengisian survei evaluasi tersebut. Peserta juga akan menerima insentif pasca penuntasan pelatihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.

Insentif itu diberikan secara non tunai melalui rekening bank atau dompet elektronik pilihan peserta. Khusus untuk dompet digital, pemerintah telah bekerja sama dengan Gopay, LinkAja, dan OVO.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat bisa menghubungi call center di nomor 021-25541246 dan e-mail di [email protected]. Layanan ini buka setiap Senin-Jumat dari pukul 08.00-19.00 WIB.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...