POPULARITAS.COM – Seorang warga Malang yang berprofesi sebagai tukang bangunan, berhasil ditangkap polisi dari Polresta setempat. Lelaki itu diamankan dalam kasus dugaan pembununan seorang PSK.
Kasus itu sendiri, terjadi di Losemen Windu Kentjono, Sukun, Kota Malang, Jawa Timur. Dugaan sementara, pelaku yang bernama Ahmad Khoirul mengaku kesal atas tarif mahal yang dipatok korban yang dibunuhnya.
Hal itu disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).
“Tersangka hanya punya uang Rp 200.000, sedangkan korban minta Rp 500.000. Dari situlah pertikaian dimulai,” ungkap Kapolresta
Menurut polisi, korban sempat memukul pelaku karena uang yang diberikan kurang dari tarif. Pelaku kemudian membalas dengan memukul dan mencekik korban hingga tewas.
Hasil autopsi dari Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang menguatkan penyebab kematian korban adalah cekikan di leher yang menyebabkan henti napas. “Ada tindakan kekerasan berupa cekikan yang menyebabkan saluran napas tertutup,” jelas Nanang.
Pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Pelaku juga diduga mengambil barang milik korban, seperti uang dan ponsel, seusai melakukan pembunuhan. Korban ditemukan pada Senin (16/6/2025) dini hari oleh penjaga losmen. Wanita berusia 30 tahun itu sebelumnya check in bersama pria tak dikenal pada Minggu pukul 23.00 WIB.
Sekitar pukul 00.05 WIB, pria tersebut pamit membeli makan dan tak pernah kembali. Keesokan paginya, penjaga losmen curiga melihat pintu kamar terbuka dan menemukan korban tewas hanya tertutup sehelai kain.
Pihak losmen langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukun, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.












Leave a comment