Home Kriminalitas Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

Share
Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Aspidsu Kejati Aceh M Ali Akbar saat pimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, Senin (23/6/2025). FOTO : HO popularitas.com/Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Selain itu juga, uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi senilai Rp1,8 miliar telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, M Ali Akbar dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

“Dua tersangka masing-masing TW sekalku kepala BGP dan M Selaku PPK, sementara di tahan di Lapas Lhoknga,” katanya.

Sementara itu, uang hasil tindak pidana korupsi, sambungnya lagi, telah dititipkan pihaknya di rekening penampungan sementara milik Kejati Aceh sebagai barang bukti. “Uang sitaan itu adalah sebagian dari kerugian negara yang dikembalikan para tersangka,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...