Home Kriminalitas Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

Share
Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Aspidsu Kejati Aceh M Ali Akbar saat pimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, Senin (23/6/2025). FOTO : HO popularitas.com/Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Selain itu juga, uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi senilai Rp1,8 miliar telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, M Ali Akbar dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

“Dua tersangka masing-masing TW sekalku kepala BGP dan M Selaku PPK, sementara di tahan di Lapas Lhoknga,” katanya.

Sementara itu, uang hasil tindak pidana korupsi, sambungnya lagi, telah dititipkan pihaknya di rekening penampungan sementara milik Kejati Aceh sebagai barang bukti. “Uang sitaan itu adalah sebagian dari kerugian negara yang dikembalikan para tersangka,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Diduga Terlibat Curanmor, Dua Pelajar di Banda Aceh Diamankan

POPULARITAS.COM –  Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan dua pelajar...

KriminalitasNews

Diduga Gelapkan Motor Milik Anggota TNI, Seorang Pria Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM –  Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria...

KriminalitasNews

Curi Uang Rp100 Juta di Parkiran Masjid Lambaro Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap di Aceh Timur

POPULARITAS.COM –Polisi menangkap pria berinisial MI (42) yang diduga mencuri uang tunai...

KriminalitasNews

Alasan Adik Sakit, Pria di Aceh Besar Bawa Kabur Motor Temannya

POPULARITAS.COM –Seorang pria berinisial IA (40), warga Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh...