Home Kriminalitas Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Kriminalitas

Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar

Share
Kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, penyidik tahan 2 tersangka dan sita Rp1,8 miliar
Aspidsu Kejati Aceh M Ali Akbar saat pimpin konferensi pers pengungkapan kasus dugaan korupsi di BGP Aceh, Senin (23/6/2025). FOTO : HO popularitas.com/Penkum Kejati Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, telah menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh. Selain itu juga, uang yang diduga hasil tindak pidana korupsi senilai Rp1,8 miliar telah diamankan.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh, M Ali Akbar dalam keterangan persnya di Banda Aceh, Senin (23/6/2025).

“Dua tersangka masing-masing TW sekalku kepala BGP dan M Selaku PPK, sementara di tahan di Lapas Lhoknga,” katanya.

Sementara itu, uang hasil tindak pidana korupsi, sambungnya lagi, telah dititipkan pihaknya di rekening penampungan sementara milik Kejati Aceh sebagai barang bukti. “Uang sitaan itu adalah sebagian dari kerugian negara yang dikembalikan para tersangka,” ujarnya.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...