POPULARITAS.COM — Pembangunan Gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang berlokasi di bekas kantor Puskesmas Blangpidie menelan anggaran Rp3,4 miliar, namun hingga kini gedung tersebut belum dapat difungsikan karena masih setengah jadi.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, proyek MPP tersebut diusulkan pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati Abdya, Ir Sunawardi, dengan sumber pendanaan berasal dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2025. Dalam perencanaan awal, gedung MPP ditargetkan sudah dapat difungsikan pada tahun 2026.
Pembangunan MPP merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang mendorong pemerintah daerah menghadirkan layanan publik terpadu dalam satu lokasi.
Dengan adanya MPP, pemerintah daerah diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat reformasi birokrasi, serta mendorong pertumbuhan iklim investasi.
MPP sendiri dirancang sebagai pusat layanan terintegrasi dengan fasilitas modern dan berbasis teknologi informasi. Di dalamnya, berbagai layanan kementerian, lembaga, pemerintah daerah, BUMN/BUMD hingga swasta akan digabungkan dalam satu gedung. Layanan tersebut meliputi perizinan, administrasi kependudukan, perbankan, BPJS, PLN, perpajakan, serta layanan publik lainnya.
Sumber di DPRK Abdya mengungkapkan bahwa realisasi pembangunan di lapangan dinilai tidak sejalan dengan rencana awal.
“Sejak awal, targetnya dengan anggaran Rp3,4 miliar, gedung MPP sudah bisa fungsional pada 2026. Tapi karena adanya perubahan perencanaan, sekarang kondisinya baru sekitar 40 atau 50 persen,” ujar sumber tersebut.
Ia juga menyebutkan, pada tahun anggaran 2026, direncanakan akan ada penambahan dana sebesar Rp5 miliar untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut.
Bahkan, pihak dinas terkait disebut-sebut masih mengajukan tambahan anggaran pada tahun 2027.
“Dengan perencanaan yang baru, sebenarnya Rp5 miliar itu sudah cukup. Tapi masih ada wacana penambahan anggaran lagi ke depan,” katanya.
Padahal, lanjut sumber itu, pembangunan MPP merupakan program prioritas nasional dan menjadi salah satu indikator penilaian pemerintah pusat dalam pemberian insentif fiskal kepada daerah.
“Harusnya cukup satu lantai sesuai rencana awal. Kalau terus berubah perencanaan, dikhawatirkan sampai 2028 pun belum selesai,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Nakertrans Abdya, Amiruddin Adi, yang dikonfirmasi Popularitas.com hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp juga belum mendapat balasan.











Leave a comment