Home News Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
News

Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar

Share
Terkait desakan Wapres Gibran diberhentikan, ini sikap Partai Golkar
Gibran Rakabuming Raka. (Beritasatu.com / Wijayanti Putri)
Share

POPULARITAS.COM – Sejumlah Purnawirawan TNI, beberapa hari lalu, suarakan pelengseran Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Desakan itu disampaikan oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Tanggapi hal itu, Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menegaskan bahwa tidak ada ruang secara konstitusional untuk melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya sebagai wakil presiden (wapres). Pernyataan ini disampaikan menanggapi desakan dari sejumlah purnawirawan TNI yang meminta agar Wapres Gibran diganti.

“Terkait posisi Pak Gibran sebagai wakil presiden, itu merupakan hasil dari proses konstitusional dan sudah diputuskan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Jadi, tidak ada lagi ruang konstitusional untuk memperdebatkan atau mempersoalkan hal tersebut,” ujar Sarmuji kepada wartawan di Jakarta, Selasa (22/4/2025) dikutip dari laman beritasatu.com jaringan popularitas.com 

Sarmuji menambahkan bahwa pencalonan Gibran telah melewati serangkaian proses hukum yang sah dan panjang, termasuk melalui mekanisme Pilpres dan putusan MK.

“Wapres Gibran adalah produk konstitusional. Pencalonannya sudah melalui jalur hukum yang valid, jadi keberadaannya sebagai wakil presiden sah dan tidak bisa diganggu gugat secara hukum,” tegasnya.

Mengenai pernyataan dari para sesepuh TNI, Sarmuji menyatakan bahwa semua pihak memang memiliki hak untuk menyampaikan pendapat, termasuk purnawirawan militer. Namun, ia mengingatkan agar pandangan tersebut tidak dipaksakan kepada publik atau bertentangan dengan koridor konstitusi.

“Saya juga heran, karena sesepuh TNI tentu sangat paham tentang konstitusi negara. Namun ya, semua orang memang punya perspektif masing-masing. Saya tidak mengimbau apa pun kepada mereka, karena saya yakin beliau-beliau juga profesional dan memahami jalur konstitusional,” ujar Sarmuji.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSosial dan Budaya

Pemerintah Aceh Raih Tiga Penghargaan pada Forum Pemred Multimedia Award 2026   

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian di tingkat nasional dengan meraih...

InternasionalNews

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

POPULARITAS.COM – Pasukan pendudukan Israel kembali memicu kecaman setelah dilaporkan melarang azan...

NewsSepakbola

Hancurkan Prancis, Three Lions Raih Peringkat Ketiga Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Timnas Inggris memainkan laga gila saat jumpa Prancis dalam perebutan...

KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...