HeadlineHukum

Terkait Proyek Rehabilitasi Irigasi Dinas Pengairan Aceh Digledah Kejaksaan

Kejari Abdiya Gledah Dinas Pengairan Aceh Kamis 10/12/2020

 

POPULARITAS.Com– Paket pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi di wilayah Manggeng, Kabupaten Aceh Barad Daya yang bersumber dari APBA 2019, pagu anggaran Rp 2 Milyar lebih, dengan nilai kontrak Rp 1,5 miliar, di duga menuai masalah.

Kamis 10 Desember 2020, pukul 09.30 Wib  Kejaksaan Negeri Abdya melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pengairan Aceh di kawasan Lueng Bata Banda Aceh terkait dugaan korupsi tersebut.

Kajari Abdya, Nilawati menyebutkan pengeledahan tersebut dilakukan utuk mengumpulkan bukti atas dugaan korupsi itu. Sejumlah dokumen terkait pekerjaan di sita oleh tim khusus pemberantasan korupsi untuk dipelajari.

“Kami masih mencari bukti-bukti atas dugaan korupsi pada pekerjaan proyek tersebut, namun kami belum bisa menjelaskan secara detail kasusnya, hingga saat ini ada 10 orang yang telah kita periksa” kata Nilawati, Kamis (10/12).

Nilawati mengatakan, terkait kasus rehabilitasi jaringan irigasi di daerah manggeng, tim penyidik kejaksaan Abdiya telah memeriksa lebih dari 10 orang untuk dimintai keterangan diantaranya pihak Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), PPTK dinas setempat, pengawas serta pihak dari rekanan.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan. Pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk penetapan tersangka dalam dugaan korupsi ini,” ungkap Nilawati.***

Shares: