Home Hukum Tersangka korupsi Rp5,6 miliar meninggal dunia di penjara
HukumNews

Tersangka korupsi Rp5,6 miliar meninggal dunia di penjara

Share
Polisi tangkap ART perekam majikan dalam keadaan tak berbusana
Ilustrasi borgol | Foto: Shutterstock
Share

POPULARITAS.COM – Tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar meninggal dunia saat sedang menjalani tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lhokseumawe, Aceh.

Kepala Seksi Bimbingan Tenaga Didik Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Yusri di Lhokseumawe, Rabu (9/11/2022), mengatakan tersangka berinisial RU (59), meninggal dunia pada Selasa (8/11) sekira pukul 21.20 WIB.

“Yang bersangkutan meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit akibat penyakit yang dideritanya. Yang bersangkutan merupakan tahanan titipan kejaksaan,” kata Yusri.

Sebelumnya, kata Yusri, dari hasil pemeriksaan tim paramedis, RU mengeluhkan rasa nyeri pada kaki kiri, tampak seperti edema, merah kebiruan, dan sulit untuk berjalan serta lemas.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Yusri, pihaknya melaporkan kepada Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengingat tersangka merupakan tahanan yang dititipkan jaksa di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe.

Setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, pihak lapas mengeluarkan tersangka RU untuk diobati. Kepala lapas membuat berita acara pengeluaran tahanan pada Selasa (8/11) pukul 11.45 WIB.

“Kondisi kesehatannya semakin menurun hingga yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit,” kata Yusri.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe menahan tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Rakyat Ujong Blang dengan nilai kontrak Rp5,6 miliar.

Ketiga tersangka yakni berinisial AQ (40), selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Disperindagkop Kota Lhokseumawe, RU (59), selaku rekanan proyek dan SN (39), selaku konsultan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, total kerugian keuangan negara diduga Rp356 juta lebih dari total pagu anggaran sebesar Rp5,6 miliar. Anggaran pekerjaan bersumber dari APBN 2018. (ant)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
EkonomiNews

Mualem Panggil Kepala BPMA Bahas Blok Andaman dan Pipa Gas

POPULARITAS.COM – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem memanggil Kepala Badan Pengelola Migas Aceh...

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...