POPULARITAS.COM – Tersangka pembunuhan aktivis konservatif Amerika Serikat Charlie Kirk, Tyler Robinson, akan didakwa dengan pembunuhan tingkat pertama dan berpotensi menghadapi hukuman mati di Negara Bagian Utah, kata Jaksa Agung AS Pam Bondi.
“Mereka akan mendakwanya untuk pembunuhan tingkat pertama. Secara hukum masih terlalu dini untuk memastikan, tapi saya rasa Gubernur telah menyatakan keinginannya agar hukuman mati dijatuhkan, yang memang masih berlaku di Utah,” ujar Bondi dalam wawancara dengan Fox News.
Bondi menambahkan bahwa Utah hingga kini masih memiliki regu tembak untuk pelaksanaan hukuman mati. Dakwaan terhadap tersangka dijadwalkan diajukan pada Selasa atau akhir pekan ini.
Jaksa juga menyebut DNA tersangka ditemukan pada senjata pembunuhan yang ditemui di lokasi kejadian. Departemen Kehakiman AS berpotensi mengajukan tuntutan federal untuk memastikan pertanggungjawaban penuh terhadap pembunuhan ini.
Sementara itu, Direktur Biro Investigasi Federal (FBI) menyatakan bahwa tersangka telah mengaku melakukan kejahatan tersebut melalui pernyataan tertulis dan sebelumnya mengungkap niatnya untuk melakukan aksi itu.
Charlie Kirk, pendukung Donald Trump, politisi konservatif, dan aktivis, tewas tertembak pada 10 September dalam sebuah acara massal di Universitas Utah Valley. Ia meninggalkan seorang istri dan dua anak.
Kirk dikenal menentang bantuan ke Ukraina, menyebut Presiden Volodymyr Zelensky sebagai penghalang perdamaian dan “boneka CIA”, serta menegaskan bahwa Krimea selalu menjadi bagian dari Rusia.









Leave a comment