POPULARITAS.COM – Pengerjaan tiga proyek peningkatan jalan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dengan total anggaran lebih dari Rp5 miliar mengalami keterlambatan.
Meski masa kontrak berakhir pada 26 Desember 2025, progres pekerjaan di lapangan dilaporkan belum mencapai 50 persen.
Tiga proyek tersebut masing-masing adalah peningkatan Jalan Geulumpang–Gunong Cut, Kecamatan Tangan-Tangan, dengan nilai Rp1,7 miliar bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), yang dikerjakan CV JSR asal Banda Aceh.
Proyek kedua yakni peningkatan Jalan Simpang Lapangan Bola Blang Padang, Kecamatan Tangan-Tangan, juga bersumber dari DOKA dengan nilai Rp1,9 miliar. Proyek ini dikerjakan oleh CV SG yang beralamat di Aceh Besar.
Sementara proyek ketiga adalah peningkatan jalan Simpang Pulau Kayu I, Kecamatan Kuala Batee, senilai Rp1,6 miliar yang dikerjakan CV MS asal Aceh Selatan.
Pantauan Popularitas.com di lapangan menunjukkan, dua proyek di Kecamatan Tangan-Tangan hingga kini masih sebatas pengerasan badan jalan.
Tahapan pengaspalan atau hotmix belum dikerjakan sama sekali, meski masa kontrak telah berakhir. Sementara lokasi di Simpang Pulau Kayu, baru dimulai pengaspalan.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Abdya, Darma Musliandi, M ST, membenarkan keterlambatan tiga proyek tersebut.
Ia mengatakan dua proyek di Kecamatan Tangan-Tangan telah diberikan adendum atau perpanjangan waktu pelaksanaan “Kontrak memang sudah berakhir, tapi sudah kami berikan adendum. Konsekuensinya, mereka wajib membayar denda keterlambatan. Semua pekerjaan hotmix semua didenda, termasuk Pulau Kayu, meskipun kini sedang diaspal,” ujar Darma Musliandi, Selasa (30/12/2025).
Pria yang akrab disapa Luken itu mengakui, progres pekerjaan dua proyek jalan di Tangan-Tangan masih berada di bawah 50 persen dari nilai kontrak. Selain itu, sejumlah pekerjaan hotmix lainnya juga dikenakan sanksi denda.
Menurutnya, keterlambatan dipicu oleh beberapa kendala, di antaranya pasokan material aspal yang terganggu akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah, sehingga berdampak pada distribusi minyak industri.
“Untuk saat ini, kami memberikan tambahan waktu selama 50 hari. Setiap hari keterlambatan tetap dikenakan denda,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi AMP atau pabrik pembuatan campuran aspal panas (hotmix), guna memastikan ketersediaan material.
“Kalau dalam kunjugan kita kemarin, tidak tersedia material aspal, tidak menutup kemungkinan dilakukan pemutusan kontrak. Apalagi sudah pernah kami layangkan surat teguran. Kita lihat realisasi hingga 50 hari ke depan, jika tidak selesai, perusahaan bisa diblacklist,” tegasnya.











Leave a comment