Home News Tim Ditjen Bina Adwil turun langsung selesaikan permasalahan eks Bandara Polonia
News

Tim Ditjen Bina Adwil turun langsung selesaikan permasalahan eks Bandara Polonia

Share
Tim Ditjen Bina Adwil turun langsung selesaikan permasalahan lahan eks Bandara Polonia
Share

POPULARITAS.COM – Permasalahan yang sudah terjadi bertahun-tahun di eks bandara Polonia, Medan harus diselesaikan segera untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat maupun seluruh pihak.

Atensi percepatan pada permasalahan tersebut tidak hanya melibatkan Pemerintah Kota Medan maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Namun, juga telah menyita perhatian serius dari pemerintah pusat.

Sejalan dengan hal itu, Tim Ditjen Bina Adwil yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan, Safrizal ZA, dan beranggotakan juga Direktur Kawasan, Perkotaan dan Batas Negara serta Direktur Polisi Pamong Praja, turun langsung ke lapangan.

Dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2022), Safrizal menyampaikan kedatangan mereka di Kota Medan menjadi bukti komitmen yang kuat dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri untuk bersama-sama seluruh pemangku kepentingan melakukan upaya-upaya percepatan penyelesaian relokasi Bandara Polonia.

“Dari total lahan seluas kurang lebih 591,3 ha dan hak pakai seluas 321,3 ha. Sedangkan terdapat kurang lebih tanah seluas 260 ha sampai saat ini masih dikuasai oleh masyarakat Kelurahan Sari Rejo Kecamatan Polonia Medan. Dalam area tersebut terdapat sekitar 5.425 kepala keluarga dengan jumlah penduduk sebanyak 24.000 jiwa,” katanya.

Safrizal menyebutkan bahwa kondisi pemukiman di kawasan tersebut tergolong sebagai kawasan padat penduduk dengan berbagai fasilitas umum seperti masjid, gereja, vihara, kuil, sekolah, jalan umum dan lapangan umum serta fasilitas sosial lainnya.

Oleh karena itu, Safrizal menyarankan agar BPN Kota Medan segera melakukan kegiatan IP4T (Inventarisasi Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) di Kelurahan Sari Rejo untuk mengetahui secara pasti subjek dan objek tanah beserta aspek-aspek lainnya.

Hal tersebut, kata dia, agar proses percepatan penyelesaian permasalahan lahan eks Bandara Polonia berjalan lancar dan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, tim juga telah melakukan pertemuan koordinasi dan konsolidasi baik dengan gubernur Sumatera Utara maupun wali kota Medan.

“Termasuk turun ke lapangan bertemu camat dan lurah setempat,” kata Safrizal.

Share

1 Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...