POPULARITAS.COM – Tim gabungan dari Polresta Banda Aceh, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg yang berada di Kota Banda Aceh, pada Kamis (23/2/2023).
Sidak tersebut adalah salah satu upaya menjaga pendistribusian tabung gas LPG 3 kg tepat sasaran dan sesuai Harga Eceran Tertingi (HET).
Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Pemko Banda Aceh, Jalaluddin menyampaikan dalam sidak tersebut tak ditemukan adanya penjualan tabung gas melon di atas HET.
“Yang kita lihat disini harganya masih sesuat HET atau masih sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah yakni Rp18 ribu untuk kota Banda Aceh,” kata Jalaluddin.
Menurutnya, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa memang benar adanya kenaikan harga gas LPG di pasaran. Namun pihaknya akan terus melakukan pemantauan supaya harga yang ditawarkan tetap terkendali.
“Dari yang kita dengar dari masyarakat memang ada gejolak harga di pasar. Untuk itu nanti akan kita lakukan penertiban agar diperdagangkan sesuai aturan,” jelasnya.
Untuk itu pihaknya akan terus berkomitmen untuk melakukan pantauan pendistribusian gas mini itu. Pihaknya juga akan mendesak Pemerintah Aceh untuk dibentuk regulasi larangan penjualan gas melon di kios-kios.
“Kita lakukan pemantauan secara per tahap, tentu nantinya kita juga akan turun ke pasar untuk dilakukan pengecekan,” jelasnya.