POPULARITAS.COM – Terjadi peristiwa menarik saat DPRK Pidie Jaya gelar Rapat Paripurna Penetapan Bupati Pidie Jaya dan Wakil Bupati Pidie Jaya 2025-2030, Rabu 15 Januari 2025. Kejadian tersebut, saat salah satu anggota legislatif parlemen setempat, Nazaruddin Ismail dari F-KPD lakukan interupsi.
Saat itu, usai Sekwan DPRK Pidie Jaya membacakan hasil paripurna, Nazaruddin Ismail alias Ustadz Am, tunjuk tangan untuk interupsi kepada Ketua DPRK A Kadir Jailani.
Salah satu interupsi yang dimintakan Ustadz Am, agar DPRK Pidie Jaya, segera membentuk pansus tentang aset dan pendapatan daerah. Dia menyebutkan bahwa, jika anggota dewan lain yang tak sepakat usulannya, maka dipastikan para legislator tersebut telah main mata dengan eksekutif.
Menanggapi interupsi itu, Ketua DPRK Pidie Jaya, A Kadir Jailani menjelaskan bahwa, hasil kerja-kerja komisi nantinya akan dilanjutkan ke rapat Bamus untuk kemudian diparipurnakan.
“Usulan ustad Am (Nazaruddin Ismail) kami terima. Untuk pansus tidak dilakukan di bulan ini (Januari) karena terlebih dahulu akan dilakukan kerja komisi sebagaimana telah diputuskan dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus),” jawab Ketua DPRK Pidie Jaya.
Merasa tak puas, Ustadz Am kembali menimpali bahwa, Pansus harus segera dibentuk. Ketua DPRK pun kembali menjawab. “Hasil di Banmus seperti itu. Fraksi anda (fraksi KPD) ada di Banmus,” sergah A Kadir Jailani.
Seakan tidak terima, Nazaruddin mencak-mencak hingga mengebrak meja dan langsung berdiri sambil menunjuk-nunjuk ketua DPRK Pidie Jaya dengan emosi.
Saat itu, Teuku Guntara anggota dewan dari partai Demokrat lainnya yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Pidie Jaya langsung berdiri untuk menenangkan Ustam Am yang tersulut emosi itu.
Beberapa saat kemudian, anggota dewan dari fraksi gabung Partai PAN, Nasdem dan PAAS (Narasa) Muslem kemudian juga melakukan interupsi untuk menjawab Ustam Am.
Dia menjelaskan, hasil musyarawah Banmus sudah diputuskan, untuk saat ini terlebih dahulu dilakukan kerja-kerja komisi yang merupakan alat kelengkapan dewan (AKD). “Keputusan pembentukan Pansus, dilakukan dalam Bamus DPRK. di situ semua fraksi ada. Tidak dilakukan dalam rapat peripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, sehingga tidak melebar. Setelah kerja-kerja komisi menemukan ada kejanggalan penggolaan anggaran, baru dibawa ke Bamus untuk pembentukan Pansus,” ujar Muslem.
Atas penjelasan yang disampaikan politisi Nasdem tersebut dapat diterima dan disetujui Nazaruddin Ismail. Namun ia masih saja ngotot untuk Pansus dibentuk. Sebab sebut dia, Pansus merupakan alat kelengkapan lain DPRK Pidie Jaya.
Kata dia, kerja komisi- Komisi DPRK dapat berkerja terus berbarengan dengan kerja-kerja Pansus.
Usai Nazaruddin Ismail menyetujui pendapat Muslem M. Adam, selanjutnya Wakil Ketua DPRK Pidie Jaya, Kevin Falhlevi Hasan mengambil kesimpulan bahwa pembentukan Pansus akan dibawa ke Banmus DPRK. “Jadi, mengenai pembentukan Pansus DPRK Pidie Jaya, kita sepakati untuk dibawa ke Banmus,” ucap Kevin.