Home News Wamen PPPA Desak Pemda Anggarkan Dana untuk Layanan Dasar Perempuan dan Anak
News

Wamen PPPA Desak Pemda Anggarkan Dana untuk Layanan Dasar Perempuan dan Anak

Share
Wamen PPPA Veronica Tan. Foto : HO | popularitas.com
Share

POPULARITAS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) berkomitmen mengalokasikan anggaran khusus bagi unit pelayanan perempuan dan anak.

Komitmen anggaran dari daerah ini dinilai krusial untuk memastikan perlindungan yang merata dan afirmatif hingga ke tingkat keluarga.

“Pemda itu harus bisa mengusahakan layanan paling dasar kepada masyarakat, apalagi masyarakat rentan kita bicara,” kata Wakil Menteri PPPA Veronica Tan dalam Media Briefing bertajuk “Dinamika Pelindungan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dan Peran Media dalam Mendukung Pemulihan Korban” di Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Veronica menuturkan, intervensi anggaran dari Pemda menjadi kunci utama agar perlindungan terhadap kelompok rentan dapat berjalan optimal.

Jika daerah menaruh perhatian serius pada isu ini, dampak perlindungannya akan dirasakan langsung oleh keluarga.

“(KemenPPPA) mendorong daerah itu harus menganggarkan dana minimal layanan dasar unit pelayanan perempuan dan anak. Itu penting. Karena kalau kita ngomong perempuan dan anak afirmatif, kita akan lihat itu sekeluarga akan terlindungi,” tegasnya.

Veronica menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam penanganan kasus perempuan dan anak di berbagai daerah, seperti di Papua dan NTT, sering kali berakar dari masalah kompleksitas akses geografis. Tidak jarang, korban kekerasan kesulitan melapor bukan hanya karena ketiadaan unit layanan, melainkan karena infrastruktur dasar seperti jalan dan transportasi yang tidak memadai.

Oleh karena itu, KPPPA meminta Pemda menaruh indikator kinerja utama (KPI) mereka pada pemenuhan layanan dasar minimum masyarakat. Hal tersebut diharapkan dapat memicu kolaborasi yang lebih cair antar-dinas di tingkat daerah, seperti Dinas Sosial, Dinas PPPA, hingga Bappeda, untuk duduk bersama merumuskan perencanaan anggaran pelayanan korban secara terpadu.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Plt. Sekda Aceh Ikuti Entry Meeting Bersama BPK RI

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, mengikuti entry meeting bersama...

News

WALHI Aceh Catat 8.549 Hektare Hutan Rusak akibat Tambang Emas Ilegal

POPULARITAS.COM –Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh mencatat kerusakan kawasan hutan akibat...

News

Tim Gabungan Kembali Padamkan Titik Asap Karhutla di Gampong Drien

POULARITAS.COM – Tim gabungan kembali bergerak melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan...

InternasionalNews

Usai Jual Ganja, Nenek 101 Tahun Ini Dibebaskan karena Terlalu Tua

POPULARITAS.COM – Seorang perempuan berusia 101 tahun ditangkap di Nigeria karena diduga...