Home Kriminalitas Warga Aceh Besar ditangkap atas kepemilikan 700 batang ganja
Kriminalitas

Warga Aceh Besar ditangkap atas kepemilikan 700 batang ganja

Share
Warga Aceh Besar ditangkap atas kepemilikan 700 batang ganja
Petugas mengamankan ZA bersama satu hektar ladang ganjanya di kawasan Lamteuba, Aceh Besar, Kamis (16/1/2025). FOTO Satresnarkoba Polres Aceh Besar/HO popularitas.com 
Share

POPULARITAS.COM – Satresnarkoba Polres Aceh Besar menemukan satu hektar ladang ganja di Kemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Kamis (16/1/2025) kemarin.

Selain ladang yang ditanami sekitar 700 batang ganja, petugas juga ikut mengamankan pemilik ladang sekaligus penanam ganja yakni ZA (27), warga Aceh Besar.

Kapolres Aceh Besar, AKBP Sujoko melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Bambang Pelis mengatakan, kasus ini terungkap setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

“Dari informasi itu kita melakukan penyelidikan selama dua hari, hingga akhirnya menangkap pelaku, lokasinya pun ditempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam” ujar Bambang kepada popularitas.com, Senin (20/1/2025).

Berdasarkan pengakuan ZA kepada polres, lahan ini pernah dipanen sekitar empat bulan lalu. Ratusan batang ganja yang ditemukan petugas kali ini adalah penanaman yang kedua, di mana usianya baru saja tiga minggu.

“Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti ratusan batang ganja masih diamankan di Polres Aceh Besar untuk diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkapnya.

Menurut Bambang, dalam tiga tahun terakhir tren penggunaan ganja khususnya di Aceh Besar memang sangat turun drastis. Namun pihaknya masih mendapat informasi bahwa masih adanya warga yang menanam ganja untuk diedarkan di luar provinsi.

“Kita mengimbau secara tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak ada lagi yang menanam ganja,” ucap mantan Kapolsek Ulee Lheue ini.

Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga kan mengundang para petani, tokoh dan aparatur gampong yang bermukim di kawasan Lamteuba untuk bersama membahas solusi pencegahan agar tidak ada lagi yang menanam tanaman ganja.

“Kami siap membantu sekaligus mendorong  masyarakat untuk memfokuskan penanaman ketahanan pangan sesuai dengan Program Asta Cita Presiden RI, sehingga stigma Aceh pada ganja tidak selalu melekat ke depannya,” tegas dia.

Share
Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Polisi Amankan Mobil Diduga Angkut 600 Liter Bio Solar Subsidi di Banda Aceh

POPULARITAS.COM –  Polisi mengamankan sebuah mobil Kia Travello yang diduga mengangkut sekitar...

KriminalitasNews

Diduga Curi 13 Mayam Emas Majikan, Seorang ART Ditangkap Polisi

POPULARITAS.COM – Polisi mengamankan NH (31), mantan Asisten Rumah Tangga (ART), yang...

KriminalitasNews

Setelah Kenal Lewat Instagram, Motor Mahasiswi ini Dibawa Kabur

POPULARITAS.COM – Seorang pria berinisial MM (20) diamankan polisi setelah diduga menggelapkan sepeda...

KriminalitasNews

Polresta Banda Aceh Tangkap Pelaku Sodomi Anak Dibawah Umur

POPULARITAS.COM – Polresta Banda Aceh menangkap pria asal Kabupaten Aceh Besar berinisial QZ...