POPULARITAS.COM – Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menggagalkan upaya penyelundupan satu kilogram sabu, Selasa (4/3/2025). Selain barang bukti narkotika, petugas juga ikut mengamankan satu orang pelaku berinisial RM (27) yang merupakan warga asal Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Informasi yang diterima popularitas.com, pelaku diketahui hendak membawa barang haram itu ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Dijadwalkan ia akan terbang sekira pukul 06.30 WIB. Namun saat melewati pemeriksaan barang, petugas menemukan empat paket sabu seberat satu kilogram dalam koper yang dibawa. Kini ia pun masih diamankan polisi.
Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir membenarkan adanya penangkapan ini. “Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polresta Banda Aceh untuk diproses lanjut,” katanya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh mengaku pihaknya masih memeriksa yang bersangkutan. “Benar, sedang kita periksa lebih lanjut,” ucap Raja.
Secara singkat ia mengungkapkan, tertangkapnya RM saat melewati pemeriksaan petugas bandara. Petugas yang curiga lalu memeriksa koper yang dibawa. “Kemudian petugas menemukan paket sabu itu dalam koper yang dibawa, barang itu hendak dibawa ke Kendari. Saat ini masih kita dalami,” ungkapnya.