Home Hukum Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap
HukumNews

Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap

Share
Warga dan Satpol PP bentrok di Lhokseumawe, seorang ditangkap
Petugas Satpol PP dan warga terlibat bentrokan saat pembongkaran lapak di Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (16/1/2022). ANTARA/Dedy Syahputra
Share

POPULARITAS.COM – Personel Satpol PP dan warga terlibat bentrok di Jalan Lingkar Stadion, Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe pada Senin (16/1/2023).

Bentrokan tersebut terjadi saat Satpol PP melakukan penggusuran lapak pedagang di kawasan tersebut. Dalam insiden ini, seorang warga dilaporkan ditangkap.

Pantauan di lapangan, ratusan warga yang didominasi kaum emak-emak (wanita paruh baya), menghadang petugas Satpol PP yang akan membongkar bangunan di kawasan tersebut.

Bentrokan tak dapat dielakkan hingga baku hantam antara petugas Satpol PP dan warga. Puluhan warga dan petugas Satpol PP mengalami luka-luka, bahkan seorang diduga anarkis diamankan ke Mapolsek Banda Sakti.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe Dhiyauddin mengatakan seseorang ditangkap tersebut karena bertindak anarkis dengan memukul petugas dan memprovokasi warga.

“Pembongkaran lapak liar tersebut dilakukan untuk penataan kota agar lebih indah. Sebelumnya, kami sudah memberikan tiga surat peringatan kepada warga agar membongkar lapak, namun tidak diindahkan, sehingga, pembongkaran terpaksa dilakukan,” katanya, dikutip dari laman Antara, Senin (16/1/2023).

Dhiyauddin mengatakan bentrokan terjadi akibat warga menolak dan tidak menerima pembongkaran yang dilakukan petugas. Agar tidak menimbulkan korban, pihaknya menunda pembongkaran lapak dan masih memberikan kesempatan kepada warga membongkar sendiri.

“Kami tegaskan kembali bahwa pembongkaran lapak tetap dilakukan besok. Nantinya, para pedagang ini akan dipindahkan ke area stadion,” kata Dhiyauddin menyebutkan.

Munie, pedagang yang lapaknya dibongkar, mengatakan pihaknya akan tetap menolak pembongkaran yang dilakukan petugas Satpol PP dan meminta keadilan dari Penjabat (Pj) Wali Kota Lhokseumawe.

“Kami rakyat kecil meminta keadilan dari Bapak Pj Wali Kota. Di sini, kami tidak mendapatkan keadilan, bahkan kaum emak-emak pun dianiaya petugas Satpol PP,” katanya.

Munie menyebutkan, lokasi tersebut merupakan tempat mencari nafkah untuk keluarganya dan akan mempertahankan lapak tersebut apa pun yang terjadi ke depannya meskipun harus terjadi pertumpahan darah sekali pun.

“Izinkan kami berjualan. Bagaimana cara kami untuk mencari rezeki. Jadi tenaga harian lepas pun diberhentikan. Bagaimana dengan nasib kami. Mohon keadilannya Bapak Pj Wali Kota Lhokseumawe,” kata Munie.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’
News

Marzuki Ali Basyah luncurkan buku ‘Polda Aceh Meutuah’

POPULARITAS.COM – Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, rabu (3/6/2026), resmi luncurkan bukunya....

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung
Hukum

Dadan, Sony dan Lodewijk resmi jadi tahanan Kejagung

POPULARITAS.COM – Usai dilakukan pemeriksaan intensif selama beberapa jam. Tiga pimpinan Badan...

News

Gerindra Pidie Jaya : Pergantian pimpinan BGN perkuat program MBG

POPULARITAS.COM – Politikus partai Gerindra di Pidie Jaya, Fakhrurrazi mendukung penuh kebijakan...

InternasionalNews

Krisis Demografi Makin Nyata, Jepang Kehilangan 3 Juta Penduduk dalam 5 Tahun

POPULARITAS.COM – Jepang tengah menghadapi krisis demografi yang kian mengkhawatirkan. Dalam lima...