News

Warga demo minta pemerintah tak perpanjang 276 hektar HGU milik PT Socfindo di Aceh Singkil

Warga demo minta pemerintah tak perpanjang 276 hektar HGU milik PT Socfindo di Aceh Singkil
Aksi warga yang mendukung Pemkab Aceh Singkil tak perpanjang lagi izin 276 Hektar HGU PT Socfindo, Rabu (24/1/2024). FOTO : For popularitas.com

POPULARITAS.COM – Ratusan warga, Rabu (24/1/2024) gelar aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Singkil. Masyarakat menuntut kepada pemerintah daerah untuk tidak memperpanjang 276 hektar lahan HGU milik PT Socfindo di wilayah tersebut.

Kordinator Masyarakat Peduli Tanah Aceh Singkil, Frida Siska, dukung rencana pemerintah daerah yang tidak beri perpanjangan HGU milik perusahaan tersebut. Menurutnya, langkah pemerintah daerah tersebut, layak di apresiasi dan diberikan dukungan.

“Kita minta pemerintah tidak memperpanjang HGU itu, biarkan lahan itu dikembalikan ke masyarakat dan dibangun fasilitas publik,” katanya.

Ia juga menegaskan masyarakat setempat sangat mendukung 276 hektare lahan itu dikembalikan dan dibangun fasilitas untuk publik dan tidak hanya dikuasai oleh PT Socfindo.

Asisten III Pemkab Singkil, Faisal menerangkan, pihaknya telah menyiapkan surat untuk pelepasan HGU milik Socfindo kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN). Nantinya, pada bekas lokasi lahan itu akan dibangun fasilitas publik dan sarana lagi bagi kepentingan umum.

Faisal juga menyebutkan bahwa, rencana pengambilalihan HGU perusahaan itu, sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang telah disusun Pemkab Singkil.

Jadi, selaras dengan RTRW, maka diatas lahan HGU itu, akan dibangunkan berbagai fasilitas umum serta sarana prasarana bagi pengembangan UMKM dan lainnya. “Harapan kita, proses ambil alih ini berjalan sesuai dengan target dan rencana yang telah ditetapkan pemerintah,” tukasnya.

Shares: