POPULARITAS.COM – Masjid Guci Rumpong terletak Gampong Masjid, Peukan Baro Pidie. berdasarkan catatan sejarah, rumah suci umat islam tersebut, dibangun pada era kemasyhuran Kerajaan Sultan Iskandar Muda di abad ke-17. Berdasarkan literatur sejarah, tempat awalnya didirikan oleh Tgk Syeh Abdussalam bin Syech Burhanuddin, ulama Aceh yang tersohor pada masa masa itu.
Ukuran bangunan masjid secara keseluruhan 12×12 meter. Terdapat beberapa makam dengan nisan tua yang merupakan makam ulama-ulama dan pembesar kerajaan tempo dulu.
Penamaan Masjid Guci Rumpong sendiri terbilang unik. Terdapat dua buah guci pada bagian sisi masjid tersebut. Nah, dua Guci ini menurut cerita dari mulut ke mulut, dulunya pecah (rumpong). Sebab itulah kemudian rumah ibadah ini dinamakan seperti itu. Kedua Guci itu tempat menyimpan air dan usianya diperkirakan ratusan tahun sama umurnya dengan mesjid tersebut.
Kisah tersebut diungkapkan oleh Yusuf Ben Ishak, salah satu warga setempat kepada Sinarpidie, menurutnya, keberadaan dua guci di masjid tersebut adalah hal yang mengesankan. Kemudian masih ada lembaran alquran tulisan tangan, dan tongkat kayu.
Guci rumpong selalu penuh dengan air. Kata Yusuf lagi, warga percaya air dalam guci rumpong itu berkhasiat untuk menyembuhkan pelbagai penyakit, bahkan banyak juga warga yang melepas nazar di masjid tersebut “Biasanya hari Senin dan Kamis banyak orang yang melepas nazar ke masjid ini,” kata Yusuf.
Yusuf berkisah, dua guci rumpong peninggalan Tgk Chik di Pasi itu pernah saling menabrakkan diri “sehingga, mulut guci tersebut dinamakan rumpong atau pecah. Oleh karena itu dinamakanlah Masjid Guci Rumpong”.
Hal serupa juga disampaikan oleh Said Samsul Bahri, salah satu pengurus Masjid Guci Rumpong menceritakan bahwa, air dalam guci dipercaya oleh warga miliki khasiat bisa menyembuhkan. Meski kemarau, keberadaan sumur didekat masjid tak pernah kering. Jadi, selalu ada air yang dapat diisi kedalam dua guci itu.
Masjid Guci Rumpong telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dengan nomor SK PM.90/PW.007/MKP/2011 pada tanggal 17 Oktober 2011 dengan status peringkat nasional.
Keberadaan masjid ini yang dinilai miliki sejarah, Pemkab Pidie telah menetapkan Gampong Masjid sebagai salah satu Desa Wisata. Penetapan itu diharapkan dapat meningkatkan kunjungan wisatawan ke wilayah ini.
Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pidie, Edy Saputra mengatakan, wilayah gampong tersebut mengandung sejarah yang sangat kental dengan masa kerajaan Aceh dan Pedir. “Ada puluhan batu nisan makam masa kerajaan di beberapa lahan kosong yang hingga kini masih tetap berdiri di Gampong Masjid Guci Rumpong itu,” kata Kadisparpora Pidie, (13/11/2024).
Untuk pengembangan kawasan ini sebagai desa wisata, tambah Edy, pihaknya akan bekerjasama dengan pemerintah gampong. Langkah lainnya juga dilakukan dengan mengusulkan program, baik lewat pemerintah provinsi dan juga kementrian, tambahnya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh, Almuniza Kamal menambahkan, sebagai wilayah yang punya catatan sejarah panjang, daerah ini miliki banyak situs-situs peninggalan sejarah yang bisa digali dan dioptimalkan sebagai potensi wisata.
Untuk itu, pihaknya terus bekerjasama dengan berbagai pihak, baik itu kabupaten dan kota, para peneliti dan kampus, untuk melakukan eksplorasi sejarah. Selain itu juga, promosi terhadap keberadaan tempat-tempat itu terus dilakukan, imbuhnya.
Banyaknya situs-situs sejarah di Aceh, jadi salah satu aspek penting kunjungan wisatawan ke daerah ini, terutama pelancong dari Asia Tenggara, ujarnya menambahkan.