Home Hukum Wulan Guritno kembali datangi Bareskrim Polri
HukumNews

Wulan Guritno kembali datangi Bareskrim Polri

Share
Aktris Wulan Guritno (kiri) berjalan menuju ruang pemeriksaan setibanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (14/9/2023). Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri memanggil Wulan Guritno untuk diperiksa dan klarifikasi terkait dugaan promosi situs judi online. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym)
Share

POPULARITAS.COM – Artis peran Wulan Guritno kembali mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023) malam, terkait kelanjutan pemeriksaan permintaan klarifikasi tentang promosi judi “online”.

Kedatangan Wulan Guritno diketahui dari petugas Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri sekitar pukul 18.50 WIB.

Saat dikonfirmasi kepada Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar membenarkan perihal kedatangan Wulan ke Bareskrim terkait pemeriksaan judi “online”.

“Barusan dapat info benar adanya,” ujar Vivid lewat pesan singkat, dikutip dari laman Antara, Rabu (20/9/2023).

Hingga berita ini diturunkan pukul 23.42 WIB, Wulan diperkirakan masih berada di Ruang Pemeriksaan Dittipidsiber Bareskrim Polri.

Penyidik memang menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Wulan Guritno usai permintaan klarifikasi pada pemeriksaan pertama Kamis (14/9) selesai.

Pada pemeriksaan hari itu (14/9), penyidik baru mengajukan 23 pertanyaan dan Wulan mengajukan penundaan pemeriksaan pekan depan.

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (18/9), mengatakan pekan ini penyidik akan melakukan klarifikasi lanjutan terhadap “influencer” lainnya terkait promosi judi “online”.

“Untuk waktunya akan disampaikan lebih lanjut,” ujar Ramadhan.

Wulan Guritno dipanggil Penyidik Ditsiber Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait video promosi judi “online” yang dilakukannya pada tahun 2020.

Ditsiber Bareskrim Polri menyatakan siap mendukung pemerintah dalam mengungkap dan menindak tindak pidana perjudian “online” maupun konvensional.

Dittipidsiber Bareskrim Polri selama tahun 2023 sudah mengungkap 77 kasus perjudian “online” dan menangkap 130 tersangka.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Pj Sekda Aceh Sampaikan Nota Keuangan dan Rancangan APBA 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA

POPULARITAS.COM  — Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf...

News

Pimpin Apel Kesiapsiagaan Bencana, Pj Sekda Aceh Ingatkan Siaga Puncak Musim Hujan

POPULARITAS.COM – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, memimpin apel kesiapsiagaan pengurangan...

News

Dinas Pertanian Abdya : Serangga di Padi Warga  Bukan Hama Wereng

POPULARITAS.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) turun langsung ke...

Hukum

IPW dukung gagasan Kapolri larang rokok elektik ape di Indonesia

POPULARITAS.COM – Indonesia Police Watch (IPW) mendukung gagasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario...