News

36 TPS di Papua lakukan pemungutan suara susulan

36 TPS di Papua lakukan pemungutan suara susulan
Ketua KPU Papua Steve Dumbon (ANTARA/Evarukdijati)

POPULARITAS.COM – Sebanyak 36 TPS di Papua akan menggelar pemungutan suara susulan. Hal tersebut dikarenakan kendala logistik akibat faktor cuaca.

Informasi tersebut disampaikan Ketua KPU Papua Steven Dumbon, dalam keterangannya, Kamis (15/2/2024).

Dia menerangkan, 36 TPS yang akan melakukan pemungutan suara susulan, tersebar di Kabupaten Mamberamo, Sarmi dan Waropen dan Keerom.

Adapun rinciannya, di Mamberamo terdapat 20 TPS, Sarmi 10 TPS, Waripen 5 TPS dan Keerom 1 TPS.

Sebagai contoh di Kabupaten Mamberamo Raya, saat hendak mengantar logistik, pesawat yang digunakan penyedia jasa tidak dapat menemukan titik koordinat lokasinya

Sementara di Kabupaten Keerom jalan menuju Towe tidak dapat dilewati karena banjir dan bila berjalan kaki harus ditempuh selama enam jam, jelas Steve Dumbon.

Ketika ditanya kapan pelaksanaan pemungutan suara susulan, Ketua KPU Papua mengaku belum dapat dipastikan. “Saya masih menunggu laporan dari KPU di empat kabupaten terkait kapan pelaksanaan pemungutan suara,” jelas Steve Dumbon ujarnya dikutip dari laman Antara.

Shares: