Home News 6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19
News

6 Daerah di Aceh Belum Buat Aturan Disiplin Protokol Covid-19

Share
Dinkes: Masih Banyak Warga Banda Aceh Langgar Protkes Covid-19
Dokumentasi - Seorang warga terjaring razia tidak mematuhi protokol kesehatan COVID-19 di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Pemkot Banda Aceh
Share

POPULARITAS.COM – Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar mencatat terdapat 48 kabupaten/kota yang belum menyusun peraturan kepala daerah (Perkada) terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Data tersebut dikompilasi Kemendagri per Senin (21/9) lalu. Ia menyatakan terdapat 33 kabupaten/kota yang masih dalam proses penyusunan aturan tersebut.

“Untuk provinsi, sudah 34 provinsi (100 persen) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data kabupaten/kota, yaitu 48 kabupaten/kota (9%) yang belum menyelesaikan, 33 kabupaten/kota (7%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 432 kabupaten/kota (84%),” kata Bahtiar seperti dilansir laman CNNIndonesia.com, Kamis (24/9/2020).

Bahtiar menyatakan kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan tersebut terdapat daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020. Diketahui, tahapan Pilkada 2020 akan memasuki masa kampanye pada Sabtu (27/9) lusa.

Ia merinci 9 Provinsi yang melaksanakan Pilkada 2020 sudah rampung dalam menyelesaikan Perkada tentang protokol kesehatan. Sementara itu, terdapat 3 kota dan 36 kabupaten yang belum menyelesaikan peraturan tersebut. Diketahui, Pilkada 2020 digelar di 9 Provinsi dan 261 kabupaten/kota.

“Untuk memastikan dan dikoordinasikan dan dilakukan atensi khusus dan terus di up date apa kendala-kendala dalam penyusunan Perkada,” kata Bahtiar.

Berikut ini daftar 48 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan Perkada terkait dengan Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19, di antaranya Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Utara, Naganraya, Pidie Jaya, Subulussalam, Dairi, Karo, Labuan Batu, Langkat, Samosir, Serdang Bedagai, Tapanuli Tengah.

Selain itu, Kota Sibolga, Tanjung Balai, Lebong, Seluma, Bangka Selatan, Banyu Asin, Empat Lawang, Lahat, Musi Rawas Utara, Pagar Alam, Kediri, Sambas, Maybrat, Pegunungan Arfak, Kab Sorong, Teluk Wondama, Asmat.

Lalu disusul oleh Delyai, Dogiyai, Intanjaya, Keerom, Lanny Jaya, Memberoamo Raya, Memberoamo Tengah, Nambre, Nduga, Paniai, Pegunungan Bintang, Puncak Puncak Jaya, Sarmi, Supiori, Waropen Yahukimo, dan Yalimo.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Temui Abang Samalanga, Kapolda Aceh Bahas Sinergi Jaga Kamtibmas dan Dukung Pembangunan

POPULARITAS.COM – Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan bersilaturahmi dengan Ketua DPR Aceh...

Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

https://popularitas.com/berita/mawardi-nur-diusulkan-jadi-kepala-bpma-oleh-mualem-rekin-minta-tinjau-ulang/
News

Mawardi Nur diusulkan jadi Kepala BPMA oleh Mualem, Rekin Aceh minta tinjau ulang

POPULARITAS.COM – Pengusulan Mawardi Nur sebagai Kepala BPMA oleh Gubernur Muzakir Manaf,...

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan
News

Ziarah ke Makam Habib Bugak, Dirut Bank Aceh : Kita ingin semangat wakaf beliau jadi teladan

POPULARITAS.COM – Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, gelar ziarah ke...