POPULARITAS.COM – Aceh berada di dua kawasan penghasil narkotika dunia yaitu Golden Crescent (Iran, Afghanistan, dan Pakistan) serta Golden Triangle (Myanmar, Laos, dan Thailand) menjadikan wilayah ini sebagai salah satu titik rawan masuknya narkotika ke Indonesia.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, Leni Rahmasari dalam keteranganya, Senin (14/7/2025). “Dua kawasan penghasil narkotika tersebut, membuat provinsi Aceh diserbu narkotika, psikotropika dan precursor,” kata Leni Rahmasari.
Selain itu, Leni menyebutkan sejak Januari hingga Juni 2025 pihaknya telah melakukan 60 kali penindakan terhadap barang terlarang berupa Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan total berat mencapai 4,5 ton. Jumlah ini mewakili 50 persen dari total penindakan NPP oleh Bea Cukai secara nasional, yang mencapai sekitar 9 ton dalam periode yang sama.
Leni menyebutkan pencapaian tersebut tidak lepas dari kerja keras dan kewaspadaan tinggi seluruh petugas di lapangan, serta koordinasi erat dengan aparat penegak hukum lainnya.
“Alhamdulillah, berkat kolaborasi dan kerjasama yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, kita mampu membendung masuknya barang terlarang tersebut,” ujarnya.
Leni menyebutkan tren penindakan narkotika oleh Bea Cukai Aceh sendiri menunjukkan grafik yang fluktuatif namun mengarah pada peningkatan signifikan. Pada tahun 2022 tercatat penindakan sebanyak 1,45 ton, meningkat menjadi 2,35 ton pada 2023.
Meski sempat turun menjadi 1,66 ton pada 2024, kata Leni namun hanya dalam waktu enam bulan pertama 2025, jumlah penindakan sudah mencapai lebih dari 4,5 ton melebihi capaian tahunan sebelumnya.
Bea Cukai Aceh, kata Leni, berkomitmen untuk terus menjaga pintu perbatasan dari masuknya barang haram dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. “Bea Cukai sebagai garda terdepan akan terus bersinergi dalam membendung peredaran narkotika. Generasi muda kita harus diselamatkan,” pungkasnya.










Leave a comment