Home News Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar
NewsParlementaria DPR Aceh

Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sedang membahas rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar yang ada di wilayah Aceh.

Qanun ini perwujudannya nanti diharapkan dapat menyelamatkan satwa liar, serta melahirkan regulasi untuk mengatur pengelolaan kawasan dan pemanfaatan konservasi.

“Ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di Aceh seperti gajah, orangutan, badak, harimau, dan sejumlah satwa lainnya,” kata Ketua tim perumus Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, Nurzahri, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia menyebutkan, saat ini rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar tersebut masih dalam bentuk draf, dan terus digodok pembahasannya dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya berharap, paling tidak akhir tahun ini, September lah harus bisa kita paripurnakan,” sebutnya.

Qanun perlindungan satwa liar itu terdiri dari 15 bab mulai dari pengelolaan habitat, penanggulangan konflik, penelitian, kemitraan, pembiayaan, hingga sanksi. (ASM)

Share

1 Comment

Comments are closed.

Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...