Home News Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar
NewsParlementaria DPR Aceh

Aceh Sedang Wujudkan Qanun Perlindungan Satwa Liar

Share
Share

BANDA ACEH (popularitas.com) – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh sedang membahas rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar yang ada di wilayah Aceh.

Qanun ini perwujudannya nanti diharapkan dapat menyelamatkan satwa liar, serta melahirkan regulasi untuk mengatur pengelolaan kawasan dan pemanfaatan konservasi.

“Ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan hidup satwa liar di Aceh seperti gajah, orangutan, badak, harimau, dan sejumlah satwa lainnya,” kata Ketua tim perumus Rancangan Qanun Perlindungan Satwa Liar, Nurzahri, Selasa, 2 Juli 2019.

Dia menyebutkan, saat ini rancangan qanun tentang perlindungan satwa liar tersebut masih dalam bentuk draf, dan terus digodok pembahasannya dengan melibatkan berbagai pihak.

“Saya berharap, paling tidak akhir tahun ini, September lah harus bisa kita paripurnakan,” sebutnya.

Qanun perlindungan satwa liar itu terdiri dari 15 bab mulai dari pengelolaan habitat, penanggulangan konflik, penelitian, kemitraan, pembiayaan, hingga sanksi. (ASM)

Share

1 Comment

Comments are closed.

Tulisan Terkait
EkonomiNews

Tiba di India, Prabowo Siap Hadiri KTT Ke-18 BRICS

POPULARITAS.COM – Presiden Prabowo Subianto tiba di Pangkalan Angkatan Udara India (AFS)...

News

Wagub Aceh Kembali Tegaskan Perpanjangan Dana Otsus di Forum DPD

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh mendorong agar dana...

NewsSosial dan Budaya

Buka Aceh Culinary Festival 2026, Plt. Sekda Sebut Kuliner Merupakan Bagian dari Identitas Aceh

POPULARITAS.COM – Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, menegaskan bahwa kuliner bukan...

KriminalitasNews

Polisi Bekuk Komplotan Pencuri Sepeda Motor di Banda Aceh

POPULARITAS.COM – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap tiga pria...