HeadlineNews

Almamater Biru Menyemut di Gedung Dewan

BANDA ACEH (popularitas.com) – Gelombang protes makin deras mengalir dari mahasiswa di Aceh terhadap beberapa revisi undang-undang yang dianggap bermasalah. Massa juga menyorot soal lingkungan hidup akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang mereka sebut negara tampak tak berkutik mengatasinya.

Hari ini, Rabu, 25 September 2019, massa mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Arraniry menggelar aksi demontrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

Pantauan popularitas.com di lokasi, massa “membirukan” DPRA dengan mengenakan almamater kampus UIN Arraniry. Mereka membawa berbagai macam spanduk bernada kecaman.

Massa mahasiswa membawa empat tuntutan dalam orasinya, diantaranya meminta Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perpu pembatalan UU KPK.

Kemudian, mereka juga meminta DPR RI membatalkan RUU KUHP yang bermasalah, diantaranya pasal 218, 220, 241, dan pasal 340.

Mereka juga meminta DPR RI mengindahkan aspek transparansi, aspirasi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan RUU.

Koordinator aksi, Reza Hendra Putra mendesak DPR Aceh menyerahkan petisi yang dibuat mahasiswa tersebut ke DPR RI dalam jangka waktu tujuh hari, terhitung 25 September 2019 sampai 1 Oktober 2019.

“Jika tidak disampaikan petisi ini, maka dewan di DPRA harus mundur,” tegasnya.

Saat ini, ratusan mahasiswa UIN Arraniry masih melakukan orasi di DPR Aceh. Belum ada satu anggota dewan pun yang menjumpai massa aksi.

Aksi ini dikawal oleh seratusan aparat kepolisian dan Satpol-PP. Pihak keamanan juga mengerahkan satu unit mobil pengendali massa water canon di lokasi demo. (ASM)

Shares: