News

Anggota DPR Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur Bakal Dipolisikan

Pria paruh baya di Aceh Tengah ditangkap polisi atas pelecehan seksual kepokanan
Ilustrasi

POPULARITAS.COM – Seorang anggota DPR RI diduga terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur. Pihak korban berencana melaporkan kasus pedofil itu ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada hari ini, Rabu (27/10/2021).

“Dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Klien kami anak di bawah umur dengan ancaman dan tekanan,” kata Kuasa hukum korban, Gangan saat dihubungi, Rabu (27/10/2021).

Gangan belum mau merinci identitas anggota DPR yang diduga menjadi terduga pelaku. Dia hanya mengatakan bahwa langkah hukum akan diambil.

Dari undangan yang diterima wartawan, laporan dugaan pencabulan terhadap korban itu akan dibantu turut didukung oleh ETOS Indonesia Institute, KPAI, hingga UPTP2TP2A.

“Belum berani menyebutkan inisial, apalagi nama karena baru mau LP (laporan polisi),” jelasnya.
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Habiburokhman menyatakan pihaknya belum menerima informasi apapun terkait kasus dugaan pencabulan yang dilakukan anggota DPR terhadap anak di bawah umum.

Ia menyatakan. MKD DPR tidak mau berasumsi dan berandai-andai terkait kasus tersebut. Akan tetapi, tetap mempersilakan Polri mengusut jika laporan sudah diajukan pihak korban.

“Kami juga belum dapat informasi apapun soal ini. Apakah benar orang yang dilaporkan itu anggota DPR serta seperti apa uraian kejadiannya,” kata dia.

“Kita harus menghormati asas equality before the law, siapapun warga negara yang melakukan pelanggaran hukum ya harus diusut,” lanjutnya.

Sumber: CNN

Shares: