News

Aplikasi PeduliLindungi digitalisasi sertifikat Vaksin Covid-19

Otoritas Bandara telah mewajibkan penumpang untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi. Kewajiban tersebut, menjadi prasyarat penting bagi para pelaku transportasi udara sebelum berpergian ke berbagai tempat.
Aplikasi PeduliLindungi akan laba jika jadi alat pembayaran digital
Petugas melayani calon penumpang yang ingin melakukan registrasi melalui aplikasi PeduliLindungi di Bandara . ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp. (ANTARA FOTO/SYIFA YULINNAS)

POPULARITAS.COM – Otoritas Bandara telah mewajibkan penumpang untuk memiliki aplikasi PeduliLindungi. Kewajiban tersebut, menjadi prasyarat penting bagi para pelaku transportasi udara sebelum berpergian ke berbagai tempat.

Lantas, apakah aplikasi PeduliLindungi itu? Platform yang diterbitkan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika tersebut, merupakan layanan berbasis digital, yang memuat informasi tentang Covid-19.

baca juga : Penumpang pesawat terbang wajib miliki aplikasi PeduliLindungi

PeduliLindungi dapat di instal melalui ponsel berbasis android di Playstore, maupun iOS di Apple Store. Aplikasi ini selain memuat informasi tentang berbagai informasi penting terkait dengan Covid-19, masyarakat juga dapat melakukan pendaftaran vaksin, dan juga berisikan data tentang sertifikat vaksin yang telah dilakukan.

Saat menginstal aplikasi tersebut, masyarakat akan diminta mengisikan informasi dan data pribadi, seperti nama, NIK, dan foto diri. Nah, Ketika data-data itu telah di input, nantinya akan muncul sertifikat vaksin bagi warga yang telah melakukan vaksinasi.

Pedulilindungi juga memuat e-HAC atau electronic healt alert card, yakni berupa informasi perjalanan domestik maupun mancanegara.

Editor : Hendro Saky

Shares: