Home Popularitas
Written by

11926 Tulisan
News

Dobel kabin hantam warung, empat luka-luka

Empat orang luka-luka setelah mobil dobel kabin menghantam sebuah warung kopi di jalan nasional Medan-Banda Aceh, Gampong Putoh Sa, Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten...

News

Sembilan orang daftar calon Sekdaprov Jatim

Sekretaris Sekretariat Panitia Seleksi Calon Sekdaprov Jawa Timur Aries Agung Paewai menyatakan sebanyak sembilan orang mendaftar untuk mengisi jabatan itu.

T Aznal Zahri buktikan kinerja, kontrak bersama paket APBA 2022 Rp1 triliun
HeadlineNews

T Aznal Zahri buktikan kinerja, kontrak bersama paket APBA 2022 Rp1 triliun

Sejak dipercayakan sebagai Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh oleh Gubernur Nova Iriansyah pada akhir Desember 2021 silam, T...

Barcelona gagal petik kemenangan atas Galatasaray
NewsOlahraga

Barcelona gagal petik kemenangan atas Galatasaray

POPULARITAS.COM – Barcelona gagal menaklukkan Galatasaray kala kedua tim bermain imbang 0-0 dalam leg pertama 16 besar Liga Europa di Camp Nou, demikian...

News

Bandara Bali kembali layani tambahan slot penerbangan internasional

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali kembali mendapatkan tambahan penerbangan internasional rute Singapura-Denpasar-Singapura yang dioperasikan maskapai KLM Royal Dutch Airlines.

Satu Abad NU dan Semangat Antikorupsi
HeadlineNews

Firli Bahuri : Pemberantasan korupsi harus jadi ruh demokrasi Indonesia

Nah, Jika tujuan demokrasi belum tercapai, maka tentu rakyatlah yang akan menjadi penilainnya, apakah kemudian tahapan reformasi yang berlangsung saat ini menjadi reformasi...

Pj Walikota : Kami dapat informasi harga elpiji 3 kg capai Rp38 ribu di Banda Aceh
EkonomiNews

Tim gabungan temukan pedagang jual elpiji 3 kilogram Rp35 ribu

im gabungan yang terdiri atas Pemerintah Aceh, Kepolisian dan Hiswana Migas, lakukan Inspeksi mendadak (Sidak) pada sejumlah Warung, rumah makan, dan Warung kopi...

KPK tetap hormati putusan MA yang kurangi pidana mantan Menteri KKP Edhy Prabowo
News

KPK tetap hormati putusan MA yang kurangi pidana mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Mahkamah Agung RI mengurangi kurangan pidana terhadap mantan Menteri Keluatan dan Perikan Edhy Prabowo dari 9 tahun menjadi 5 tahun.