Home Kriminalitas Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh
Kriminalitas

Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh

Share
Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh
Ilustrasi kekerasan seksual (Tribun Bogor - Tribunnews.com)
Share

POPULARITAS.COM – NB (50), RM (42), yang merupakan ayah dan ibu kandung korban di Kota Subulussalam, ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya terlibat kuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan 13 tahun yang merupakan darah daging mereka sendiri.

Tidak hanya itu, polisi juga ikut menangkap paman kandung korban, ST (48) di waktu bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakir, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025) mengatakan, tiga anggota keluarga tersebut, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini sendiri, bawal dari keberanian korban yang mencerita kekerasan seksual yang Ia alami kepada kakak kandungnya. Hal ini lah yang jadi kunci penting terbongkarnya peristiwa memilukan tersebut, tambahnya.

“Jadi, korban sudah mengalami kekerasan seksual sejak kelas 3 SD,” sebutnya.

Nah, terakhir, upaya kekerasan seksual hendak dilakukan oleh paman korban. Saat itu, korban terbangun dan menangis. Hal itulah yang kemudian diceritakannya kepada kakaknya, papar Abdul. “Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam dan mengakui perbuatannya saat pemeriksaan,” kata Iptu Abdul Mufakir.

ST ditangkap saat sedang beraktivitas di terminal Kota Subulussalam, sementara NB dan RM ditangkap di rumah mereka yang berada di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri.

Para tersangka kini dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Aniaya Mantan Pacar dengan Pisau

POPULARITAS.COM –  Polsek Lueng Bata menangkap seorang pria berinisial AF alias Bedu...

KriminalitasNews

Bersenjata Tombak Babi Seorang Pria Serang Warga di Aceh Besar

POPULARITAS.COM –  Seorang pria berinisial YS (53) diamankan Satreskrim Polres Aceh Besar...

KriminalitasNews

Seorang Kuli Bangunan Ketagihan Judi Online Sampai  Hantam Rekan Kerja

POPULARITAS.COM –Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang pria berinisial IFD (24), warga Aceh...

KriminalitasNews

Diwarnai Tembakan, Penyelundupan 150 Kg Ganja Berhasil Digagalkan

POPULARITAS.COM – Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat berhasil...