Home Kriminalitas Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh
Kriminalitas

Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh

Share
Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh
Ilustrasi kekerasan seksual (Tribun Bogor - Tribunnews.com)
Share

POPULARITAS.COM – NB (50), RM (42), yang merupakan ayah dan ibu kandung korban di Kota Subulussalam, ditangkap dan ditetapkan polisi sebagai tersangka. Keduanya terlibat kuat dalam kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami bocah perempuan 13 tahun yang merupakan darah daging mereka sendiri.

Tidak hanya itu, polisi juga ikut menangkap paman kandung korban, ST (48) di waktu bersamaan.

Kasat Reskrim Polres Subulussalam, Iptu Abdul Mufakir, dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025) mengatakan, tiga anggota keluarga tersebut, diduga kuat sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Kasus ini sendiri, bawal dari keberanian korban yang mencerita kekerasan seksual yang Ia alami kepada kakak kandungnya. Hal ini lah yang jadi kunci penting terbongkarnya peristiwa memilukan tersebut, tambahnya.

“Jadi, korban sudah mengalami kekerasan seksual sejak kelas 3 SD,” sebutnya.

Nah, terakhir, upaya kekerasan seksual hendak dilakukan oleh paman korban. Saat itu, korban terbangun dan menangis. Hal itulah yang kemudian diceritakannya kepada kakaknya, papar Abdul. “Ketiga pelaku telah diamankan di Mapolres Subulussalam dan mengakui perbuatannya saat pemeriksaan,” kata Iptu Abdul Mufakir.

ST ditangkap saat sedang beraktivitas di terminal Kota Subulussalam, sementara NB dan RM ditangkap di rumah mereka yang berada di salah satu desa di Kecamatan Simpang Kiri.

Para tersangka kini dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, dengan ancaman hukuman maksimal 200 bulan penjara.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...