Home News Bagaimana Hukum Menelan Ludah Ketika Berpuasa
NewsRamadan 1441 H

Bagaimana Hukum Menelan Ludah Ketika Berpuasa

Share
Ilustrasi, Suasana pusat penjualan penganan buka puasa di Keude Geurugok, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Senin, 27 April 2020. (Fadhil/popularitas.com)
Share

(popularitas.com) – Puasa adalah menahan diri dari tidak makan dan minum. Lalu bagaimana hukum menelan air ludah ketika berpuasa. Apakah membatalkan atau tetap sah puasanya?

Ahmad Zarkasih dalam bukunya Bekal Ramadhan  mengatakan, termasuk yang membatalkan puasa seseorang adalah memasukkan sesuatu ke dalam lubang tubuh secara sengaja. Mulut merupakan salah satu lubang pada tubuh manusia, namun mulut memiliki lubang luar dan lubang dalam.

Lubang dalam yaitu tempat keluarnya huruf Ha’ (kecil) yang berada di awal bagian kerongkongan sampai seterusnya itulah bagian dalam mulut yang kalau ada sesuatu masuk ke situ, makanan atau bukan makanan, maka batal puasanya. Sedangkan lubang luar adalah bagian bibir.

Maka dari itu, dalam hal menelan ludah dianggap tidak membatalkan puasa dengan syarat. Ludah belum keluar dari mulut (melewati bibir). Selain itu, ludah tersebut juga tidak tercampur dengan sesuatu yang lain dengan faktor sengaja.

Apabila ada sisa makanan di sela-sela gigi, Imam Nawawi menjalaskan dalam al-Minhaj (hal. 76):

“Kalau seandainya ada sisa makanan di antara giginya kemudian bercampur dengan ludahnya (dan tertelan) itu tidak membatalkan, jika memang sulit untuk memisahkannya dan juga membuangnya”

Imam Ibn Hajar al-Haitami menambahkan, bahwa yang tidak membatalkan adalah memang sisa makanan yang tidak bisa terpisah dengan ludah karena ukurannya yang kecil atau karena sulit dan sudah bercampur. Akan tetapi jika memang sisa makanannya besar dan bisa dipisahkan lalu sengaja dikunyah agar bercampur dengan ludah, lalu ditelan itu termasuk membatalkan puasa.

Sumber: Republika

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi
News

Lantik Kepengurusan JMSI Aceh 2025-2030, Bang Hendri : Konstituen Dewan Pers paling rapi

POPULARITAS.COM – Ketua Dewan Pakar Hendri CH Bangun, lantik Kepengurusan Pengurus Daerah...