BANDA ACEH (popularitas.com) – Untuk memutus rantai penyebaran virus corona, Pemerintah Kota Banda Aceh akan melakukan partial lockdown atau lockdown lokal, terutama di daerah pasien yang terjangkit positif Covid-19.
Kebijakan itu diambil lantaran adanya warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona. Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, mengatakan, kebijakan itu diputuskan setelah rapat terbatas dirinya dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, di pendopo wali kota, Jumat, 27 Maret 2020.
“Kota Banda Aceh akan memberlakukan ‘Partial Lockdown’ atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP),” kata Farid Nyak Umar dalam keterangannya.
Kemudian, pihaknya juga segera menyurati Pemerintah Aceh untuk memberlakukan status lockdown untuk Kota Banda Aceh.
“Karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Provinsi Aceh, maka Walikota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh, agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan Lockdown,” ucapnya.
Pemko Banda Aceh, juga akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup. Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.
“Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh telah mengumumkan bahwa ada empat warga Aceh yang positif corona. Dimana, dua diantaranya berdomisili di Banda Aceh. (dani)