HeadlineNews

Banda Aceh Tunggu Arahan Pusat Gunakan Dana Desa Tangani Corona

Banda Aceh Tunggu Arahan Pusat Gunakan Dana Desa Tangani Corona
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman

BANDA ACEH (popularitas.com) – Pemerintah Kota Banda Aceh saat ini masih menunggu arahan atau kebijakan pemerintah pusat terkait penggunaan desa untuk menangani wabah virus corona di Kota Gemilang.

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan, pihaknya saat ini tidak bisa serta merta mengeluarkan intruksi agar desa di kota tersebut menggunakan dana desa untuk membantu masyarakat yang tidak bekerja akibat virus corona.

“Itu ada petunjuk menteri terkait (penggunaan dana desa untuk virus corona), nggak bisa kita ambil kebijakan karena ada di sana pusat,” kata Aminullah saat dihubungi popularitas.com, Jumat, 27 Maret 2020.

Baru-baru ini, kata Aminullah, ia memang telah membaca di sejumlah media soal pernyataan pemerintah pusat agar pemerintah kabupaten/kota di Indonesia menggunakan dana desa dalam menangani wabah virus corona.

Tetapi, jelas Aminullah, Pemko Banda Aceh belum berani mengambil kebijakan soal itu karena belum ada sebuah intruksi yang ditujukan kepada instansinya.

“Intruksi secara media sudah ada, kita tunggu yang lebih akurat, mungkin ke DPMG boleh cari info,” kata Aminullah.

Seperti diketahui, penggunaan dana desa untuk menangani virus corona telah dilakukan oleh beberapa daerah, salah satunya Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).

Bupati Abdya, Akmal Ibrahim melalui akun facebooknya menyampaikan bahwa pihaknya mewajibkan setiap desa di kabupaten tersebut untuk menyiapkan dana desa sebesar Rp 50 juta sampai Rp 200 juta untuk dibagikan kepada masyarakat.

“Setiap desa wajib menyediakan dana desa sebesar Rp 50 hingga Rp 200 juta untuk penanganan corona. Dana atau dalam bentuk barang, diberikan kepada masyarakat langsung karena mereka tak bisa bekerja untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari selama kewajiban tetap tinggal di rumah,” ujarnya.[acl]

Reporter: Muhammad Fadhil

Shares: