Home Hukum Bareskrim Polri tangkap caleg terpilih di Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan 70 kilogram sabu
Hukum

Bareskrim Polri tangkap caleg terpilih di Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan 70 kilogram sabu

Share
Peran caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang yang ditangkap Bareskrim Polri sebagai pemodal dan pengendali jaringan Malaysia
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa FOTO : Beritasatu.com/Stefani Wijaya
Share

POPULARITAS.COM – Bareskrim Polri, Minggu (26/5/2024), tangkap caleg terpilih DPRK Aceh Tamiang dalam kasus kepemilikan sabu 70 kilogram. Saat ditangkap, pria inisial S tersebut sedang berbelanja baju di toko pakaian di kabupaten setempat.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa dalam keterangannya, Senin (27/5/2024) mengatakan, S merupakan pihak yang telah ditetapkan DPO dalam perkara peredaran sabu 70 kilogram.

“Penangkapan dilakukan Tim Subdit 4 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” kata Mukti dikutip dari laman beritasatu.com – jaringan popularitas.com 

S sempat melarikan diri selama tiga minggu sebelum ditangkap. Keberadaan tersangka terpantau pada Sabtu (25/5/2024) pukul 15.40 WIB di salah satu toko di kawasan Kabupaten Aceh Tamiang. “Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang,” katanya.

Share
Tulisan Terkait
Lihat aksi premanisme, warga Aceh bisa telp layanan 110
HukumNews

Polisi Terlibat Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan Dipecat

POPULARITAS.COM – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu...

HukumNews

Polda Metro Bantah Kasat Narkoba Tangsel Terlibat Kepemilikan 200 Etomidate

POPULARITAS.COM – Polda Metro Jaya menegaskan Kasat Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan...

HukumNews

Seorang Anggota Polda Aceh dan Kasat Narkoba Polres Tangsel Ditangkap Bersama 6 Anggotanya, Terkait Kasus Narkoba

POPULARITAS.COM – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba...

HukumNews

Prabowo Didesak Bentuk Tim Independen Bongkar Dugaan Korupsi Rp35,6 Triliun Febrie Adriansyah

POPULARITAS.COM – Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KOSMAK) mendesak Presiden Prabowo Subianto...