NewsPileg dan Pilpres 2019

Bawaslu: 1.395 TPS Berpotensi Pemilu Susulan

TPS di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, Banda Aceh, Rabu, 17 April 2019 | Foto: Fahzian

JAKARTA (popularitas.com) – Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menerangkan bahwa logistik menjadi penyebab mayoritas persoalan utama di berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat pemungutan suara di Pilpres 2019.

Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, akibat tidak terdistribusinya logistik Pemilu tersebut mengakibatkan sejumlah TPS berpotensi akan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan Pemilu susulan.

“Jumlah TPS yang dilakukan PSU ada 38 TPS sedangkan Pemilu susulan berpotensi 1.395 TPS,” kata Fritz saat menggelar konfrensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu, 17 April 2019.

Fritz merincinkan, Pemilu susulan itu akan berlangsung di 367 distrik Abepura, Papua; dan 335 TPS di Jayapura Selatan; serta Intan Jaya sebanyak 288 TPS.

“Sehingga total TPS berpotensi ulang sebanyak 1.395 TPS,” ujarnya.

Sedangkan, 38 TPS yang berpotensi PSU yakni 24 TPS di Jambi, 11 TPS di Kepuluan Riau, dan lain-lain. Sementara untuk persoalan PSU di Jambi karena permasalahan banjir, kemudian 11 TPS di Kepri lantaran adanya pemilih yang nyoblos padahal tak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Fritz menyayangkan sikap KPU yang tak melakukan rekomendasi Bawaslu. Padahal, kata dia, bila dilihat dari tipografi usulan tersebut merupakan persoalan yang telah diantisipasi Bawaslu.

“Seperti di Sultra, di Minahasa ada yang tidak terdaftar dapat DPTb padahal tidak memiliki identitas setempat. Papua ada KPPS-nya yang tidak punya SK. Belum lagi di Bengkulu ada pemilih di bawah umur. Sehingga permasalahan itu kalau tidak logistik, pasti tidak terdaftar,” ujarnya.*

Sumber: Okezone.com

Shares: