POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat agar sebanyak 500 ribu jiwa peserta BPJS Kesehatan di Aceh dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Usulan tersebut telah disampaikan langsung Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau Dek Fadh dalam rapat koordinasi bersama Pimpinan MPR RI di Banda Aceh, Selasa (10/2/2026).
“Kami mengusulkan sekitar 500 ribu jiwa BPJS agar ditanggung sesuai aturan BPJS melalui APBN. Usulan itu sudah kami sampaikan, suratnya juga sudah kami serahkan,” kata Dek Fadh.
Menurut Dek Fadh, langkah ini dilakukan agar Pemerintah Aceh dapat lebih memfokuskan anggaran daerah untuk penanganan dan pemulihan bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh.
Selama ini, kata Dek Fadh, pembiayaan BPJS Kesehatan di Aceh, khususnya melalui program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), masih sepenuhnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA).
“Kondisi tersebut dinilai membebani keuangan daerah, terutama di tengah kebutuhan anggaran besar untuk penanganan dampak bencana,” ujarnya











Leave a comment