News

Data Anggaran Penanganan Covid-19 Aceh Diminta Untuk Dibuka

Pidie Jaya gelontorkan setengah miliar untuk P2L
Ilustrasi

BANDA ACEH (popularitas.com) – Komisi Informasi Aceh meminta Pemerintah Aceh untuk membuka data anggaran yang dipergunakan untuk penanganan virus corona (Covid-19) di Aceh.

Sebagaimana ketentutan perundangan bahwa anggaran publik seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten/Kota (APBK), wajib terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

Wakil Ketua Komisi Informasi Aceh, Arman Fauzi menyebutkan, Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota telah melakukan refocusing anggaran daerah. Namun, publik masih bertanya besaran alokasi dan penggunaan dana pencegahan dan penanganan corona.

Menurutnya, Pemerintah Aceh seharusnya mengumumkan besaran alokasi dan untuk apa saja anggaran tersebut digunakan. Jangan sampai publik menduga secara negatif soal peruntukan dana yang mencapai triliunan tersebut.

“Kita berharap, Pemerintah Aceh dan tentunya Pemerintah Kabupaten/kota juga menyampaikan informasi rencana dan penggunaan dana covid 19 secara terbuka kepada pmasyarakat,” ujar Arman melalui pesan tertulisnya, Senin, 4 Meil 2020.

Di tengah bencana wabah corona, Pemerintah Aceh hendaknya mendorong proses perencanaan dan penganggaran yang transparan dan akuntable. Dari awal, masyarakat diharapkan terlibat dalam perencanaan dan pengawasan itu.

“Sebagai contoh, pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota membuka data penerima manfaat bantuan sosial dan bantuan pangan, sehingga akan ada control dari berbagai pihak. Hal ini untuk mengetahui secara cepat masyarakat yang layak memperoleh, namun belum terdata,” ucapnya.

Proses transparansi ini,  kata diatentunya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah, terutama dalam menghadapi bencana virus corona. “Kepercayaan masyarakat sangat penting agar kita semua dapat bekerjasama dan keluar dari krisis ini,” katanya. (dani/rel)

Shares: