Home News Dek Gam pimpin perolehan suara DPR RI dapil Aceh 1
NewsPemilu 2024

Dek Gam pimpin perolehan suara DPR RI dapil Aceh 1

Share
Anggota Komisi III DPR RI minta Polda Aceh hormati UU Pers terkait pemanggilan wartawan bithe.co 
Nazaruddin Dek Gam. Foto: DPR RI
Share

POPULARITAS.COM – Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Nazaruddin Dek Gam, pimpin perolehan suara sementara calon DPR RI Dapil Aceh 1. Informasi tersebut berdasarkan data hasil rekapitulasi suara secara real count (RC) dari situs pemilu2024.kpu.go.id 

Dilansir dari laman pemilu2024.kpu.go.id, Jumat (16/2/2024), Nazaruddin Dek Gam, perolehan suara sebesar 9.725. sementara, peringakat suara terbesar kedua adalah Caleg PKB Irmawan dengan suara sebanyak 9.481.

Secara total, perhitungan suara DPR RI Dapil Aceh 1 itu baru mencakup 5 persen suara masuk atau 479 dari 8.478 TPS.

Dapil Aceh 1 untuk caleg DPR RI, akan memperebutkan 7 kursi yang meliputi 15 kabupaten dan kota.

Untuk saat ini, secara total, PKB masih memimpin perolehan suara DPR RI di Aceh, disusul Golkar, Nasdem dan PAN.

Editor : Hendro Saky

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable
News

Raih penghargaan Pemred Award 2026, Bank Aceh komit bangun komunikasi publik terbuka dan akuntable

POPULARITAS.COM – PT Bank Aceh Syariah terus berkomitmen untuk bangun komunikasi publik...

NewsSepakbola

4 Pemimpin Dunia Hadiri Final Piala Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Sejumlah presiden dan pemimpin dunia dikabarkan akan menghadiri laga final...

NewsSosial dan Budaya

Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Drama Ibu dan Anak Sarat Emosi

POPULARITAS.COM – Industri perfilman Indonesia kembali menghadirkan drama keluarga melalui film Takkan Kubiarkan...

NewsStyle

Jumlah Followers Hotman Paris Langsung Berkurang Seusai Jadi Pengacara Febrie

POPULARITAS.COM – Keputusan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menjadi kuasa hukum eks...