Home Insfrastruktur Dewan Pidie Jaya Sorot Bangunan Tak Kantongi IMB, Bupati Akan Ditertibkan
InsfrastrukturNews

Dewan Pidie Jaya Sorot Bangunan Tak Kantongi IMB, Bupati Akan Ditertibkan

Share
(popularitas/Nurzahri)
Share

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Beberapa bangunan rumah toko (Ruko) di jalan protokol arah menuju pendopo Bupati Pidie Jaya, diduga didirikan tanpa dilengkapi dengan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Hal itu diketahui, saat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya, Hasan Basri membacakan pandangan umum dalam sidang Paripurna tahun 2020, Kamis 23 Juli, kemarin.

Hasan Basri yang sekaligus sebagai Wakil ketua DPRK Pidie Jaya itu menyebutkan, hampir semua bangunan pertokoan yang dibangun di sepanjang jalan layang disinyalir berdiri secara ilegal.

Bahkan, pendirian bangunan bukan aset pemerintah secara ilegal itu, dinilai oleh politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, terkesan dibiarkan tanpa ada penertiban dalam bentuk teguran maupun larangan.

“Pembangunan toko di sepanjang simpang jalan layang dan kecamatan-kecamatan lain tanpa IMB, dibiarkan tanpa ada teguran dan larangan dari pemerintah,” kata Hasan Basri saat membacakan pandangan umum sebagai anggota DPRK dalam Sidang Paripurna tahun 2020.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Pidie Jaya, Said Mulyadi dalam sidang paripurna dengan agenda jawaban dan penjelasan Bupati Pidie Jaya, terhadap laporan Pansus dan pandangan umum anggota DPRK menyebutkan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan serta penertiban terhadap setiap IMB.

“Permasalahan toko di sepanjang jalan layang dan kecamatan-kecamatan tanpa IMB, ke depan pemerintah akan meningkatkan pengawasan, penertiban IMB untuk dapat meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” ujar Said Mulyadi.

Selain itu, Pemkab Pidie Jaya, juga akan melakukan pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) yang mengelola potensi sumber daya PAD.

“Dalam hal ini, kami akan mengambil tindakan tegas kepada SKPK yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pidie Jaya, Manaf Puteh mengakui, sejumlah bangunan pertokoan di simpang jalan layang itu belum kantongi IMB.

Namun beberapa diantaranya juga sudah mengantongi dokumen IMB tersebut. “Ada beberapa pintu toko yang telah mengantongi IMB, tapi yang sedang dibangun itu, IMB nya belum kami keluarkan,” jelasnya.

Reporter: Nurzahri

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...