News

Dipakai ke Luar Aceh, Pemohon Surat Bebas Covid-19 di RSUCM Melonjak

Pidie Ditemukan Satu Kasus Positif Corona
Ilustrasi. Klikdokter

LHOKSEUMAWE (popularitas.com) – Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), Aceh Utara sudah tidak memasang tarif lagi bagi warga yang hendak menjalani pemeriksaan Covid-19, baik dengan rapid test maupun tes swab.

Hal itu juga merujuk dari instruksi Plt Gubernur Aceh. Humas RSU Cut Mutia, Jalaluddin mengatakan, rapid tes digeratiskan untuk semua kalangan, baik itu untuk kebutuhan pribadi maupun bagi pekerja diperusahaan. Dengan persyaratannya, diharuskan membawa KTP.  Selain itu, rapid test juga gratis bagi pasien yang ingin melakukan tes di Puskesmas.

“Setelah digeratiskan lonjakan orang yang melakukan rapid test dan mengambil surat kesehatan untuk bepergian ke luar Aceh malah banyak, untuk hari pertama pada Selasa (9/6) saja sebanyak 22 orang yang melakukan rapid test untuk kepentingan perjalanan ke luar Aceh,” ujar Jalaluddin kepada popularitas.com pada Rabu 10 Juni 2020.

Jalaluddin bilang logistik rapid test yang diusulkan pihaknya hanya sebanyak 500 unit. Namun yang sampai saat ini diberikan hanya 160. Ia memperkirakan rapid test sebanyak itu tidak cukup, dilihat lonjakan masyarakat yang melakukan test terus meningkat.

“Kemungkinan akan dikirimkan lagi apabila habis, namun hal itu tidak sulit juga, nanti kalaupun habis kita ajukan kembali, yang perlu diketahui oleh masyarakat bahwa yang gratis di tahap rapid test saja untuk tes lainya dan surat kesehatan tetap dikenakan biaya. Selain itu utuk uji swab samapai hari ini masih gratis, jangan kan uji swab pasien meninggal tetap masih gratis, apalagi OTG, ODP dan PDP,” ujarnya.

Reporter: Risky

Shares: