News

Dishub Minta Anggota Organda Aceh Daftar BPJS

BANDA ACEH (popularitas.com) – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Junaidi, meminta seluruh anggota Organda Aceh untuk segera mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar kewajiban perusahaan terpenuhi seperti yang diamanahkan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009. Dinas Perhubungan Aceh juga akan terus memantau upaya tersebut.

“Semoga hal tersebut dapat segera terlaksana dengan kita bekerjasama,” ujar Kadishub Aceh, Junaidi, pada acara Koordinasi dan Penandatangan MoU antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dishub Aceh, di Banda Aceh, Jumat, 23 Agustus 2019.

Dia mengatakan awak kendaraan umum merupakan ujung tombak pelayanan dalam bidang perhubungan. Menurut Junaidi pengabdian awak angkutan juga sangat besar dan tidak mengenal batas waktu.

Saat ini, diketahui terdapat 19 perusahaan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dengan jumlah armada angkutan mencapai 604 unit, yang terdata di Dishub Aceh. Sementara jumlah armada AKDP mencapai 3.253 unit. “Melalui acara sosialisasi dan kerjasama ini kita berharap akan menjadi momentum awal kepastian diberikannya Jaminan Ketenagakerjaan bagi pegawai Perusahaan Angkutan Umum dan Awak Angkutan,” kata Junaidi lagi.

Dia menyebutkan Dishub Aceh telah mengalokasikan anggaran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan untuk sopir dan kondektur bus Trans-Koetaradja sejak tahun 2016. Iuran yang diberikan perseorangan tiap bulannya mencapai Rp130 ribu untuk BPJS Kesehatan dan Rp25 ribu untuk BPJS Ketenagakerjaan.

“Dengan kerja sama ini Dinas Perhubungan berharap bisa mendapatkan data terhadap tenaga kerja yang sudah terdaftar dalam keterkaitannya dengan kewajiban perusahaan angkutan sebagai bahan monitoring dan evaluasi kami,” pungkas Junaidi.* (RED)

Shares: