News

Disperindagkop Lhokseumawe telusuri penyebab kelangkaan minyak goreng

Pemerintah pusat kembali melakukan penyesuaian kebijakan terkait pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia. Namun seiring berjalannya aturan itu, stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter malah susah ditemui di sejumlah minimarket di Kota Lhokseumawe.
Ironi minyak goreng
Pedagang menata minyak goreng kemasan di Pasar Tradisional Idi, Aceh Timur, Rabu (26/1/2022). ANTARA/Hayaturrahmah

POPULARITAS.COM – Pemerintah pusat kembali melakukan penyesuaian kebijakan terkait pemberlakuan harga minyak goreng murah di seluruh Indonesia. Namun seiring berjalannya aturan itu, stok minyak goreng dengan harga Rp 14 ribu per liter malah susah ditemui di sejumlah minimarket di Kota Lhokseumawe.

Menanggapi hal itu, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Lhokseumawe, Muhammad Rizal, mengatakan saat ini timnya sudah turun ke lapangan untuk menelusuri penyebab kelangkaan minyak goreng di kota tersebut.

“Untuk harga minyak murah susah ditemui di mini market dan supermarket, hanya saja belum terdapat di pasar tradisional, ini masih jadi kendala kita,” kata Rizal, saat ditemui, Senin (31/1/2022).

Tapi untuk masalah kelangkaan minyak goreng di minimarket, Disperindagkop saat ini telah membentuk tim untuk menelusuri hal tersebut sebab kelangkaan ini masih jadi keluhan masyarakat setelah ditetapkan minyak dengan harga murah.

“Terus kita pantau di lapangan agar melakukan penyesuaian, yang jadi amatan kita yaitu distributor, akan kita cari tau juga berapa harga jual distributor ke pedagang tradisional,” lanjutnya.

Sejauh ini, kata Rizal, pemerintah pusat menyediakan anggaran untuk melakukan subsidi minyak murah.

“Kita hanya diperintahkan untuk berkoordinasi dengan distributor ini, kalau untuk pedangan tradisional belum ada arahan, ini masih kita pelajari juga. Yang pasti kita akan terus melakukan pengawasan agar yang diharapkan masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Untuk diketahui, berdasarkan jenisnya, Harga Eceran Tertinggi (HET) sudah diatur yaitu, Minyak goreng curah Rp 11.500 per liter. Minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.

Namun aturan HET tersebut berlaku sejak 1 Februari 2022. Sementara untuk saat ini, di masa transisi, masih berlaku kebijakan subsidi minyak goreng harga tunggal Rp 14.000 per liter.

 

Shares: