News

Dua pasien gagal ginjal akut masih dirawat di RSUDZA

Dua pasien gagal ginjal akut masih dirawat di RSUDZA
Dua pasien gagal ginjal akut masih dirawat di RSUDZA
Direktur RSUDZA, Isra Firmansyah. Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA), Isra Firmansyah menyebutkan kini pasien gagal ginjal akut pada anak yang masih dirawat di rumah sakit tersebut hanya tersisa dua orang.

“Dua pasien yang dirawat itu yakni pasien yang berasal dari Aceh Selatan dan Pidie. Satu pasien sudah dirawat 17 hari dan satunya lagi sekitar 9 hari,” katanya, Rabu (9/11/2022).

Kata Isra, kedua pasien yang masih dirawat saat ini pertama kali dirujuk ke RSUDZA dalam kondisi penurunan kesadaran dan urine yang tidak berfungsi selama 3 sampai 4 hari.

“Namun setelah menjalani perawatan di rumah sakit saat ini urinenya sudah keluar dan mencukupi dalam batas normal serta kesadarannya juga sudah baik, sehingga kemungkinan satu pasien hari ini rencananya akan dikeluarkan dari PICU dan dirawat di ruangan biasa,” ujarnya.

Hingga kini, total kasus gagal ginjal pada anak mencapai 32 kasus. Di mana kasus tertinggi berada di Kota Banda Aceh. Dengan akumulasi meninggal sebanyak 87,5 persen, hidup 4,1 persen dan dirawat 8,3 persen.

“Jadi untuk penambahan kasus hingga hari ini tidak ada,” tambahnya.

Bahkan, kata Isra, pihak rumah sakit sendiri sudah mengurangi penggunaan obat-obatan sirup, hanya penggunaan obat-obat bebas yang memang tidak terdeteksi etilen glikol dan dietilen glikol yang digunakan.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Hanif menyampaikan untuk penggunaan obat sirup masih harus disetop walaupun sudah ada informasi adanya beberapa obat yang sicek bebas dari zat berbahaya.

“Sekarang semua sirup tidak boleh digunakan, kalaupun sudah ada kualifikasi ada yang boleh dan tidak. Kita masih megang tidak boleh sirup apapun kecuali ada-obat yang sama sekali tidak ada tablet atau dalam keadaan darurat. Seperti obat epilepsi itu memang tidak ada yang tablet sehingga itu diizinkan,” katanya.

Mengenai obat yang sudah masuk e-katalog pemerintah, kata Hanif pihaknya akan mengembalikan obat tersebut.

“Itu akan diatur oleh BPOM, yang pastinya untuk ke depan kita harus tunggu dulu keputusan pemerintah,” jelasnya.

Shares: