Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Ilustrasi korupsi
Home Hukum Dugaan korupsi tanah kuburan di Lhokseumawe, jaksa periksa 14 saksi
Hukum

Dugaan korupsi tanah kuburan di Lhokseumawe, jaksa periksa 14 saksi

Share
Share

POPULARITAS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe telah memeriksa 14 saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan tanah kuburan untuk TPU Gampong Kuta Blang, Kecamatan Banda Sakti.

Mereka yang diperiksa terdiri dari delapan pejabat di Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe, empat warga sekitar serta dua aparat gampong yang dimaksud.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasi Intelijen Kejari Lhokseumawe, Therry Gutama saat dikonfirmasi popularitas.com, Minggu (10/3/2024)

“Rabu depan kami juga akan panggil dua saksi lain dari Pemko Lhokseumawe untuk dimintai keterangan, sementara untuk tersangka belum bisa kami katakan,” ungkapnya.

Selain itu, kata dia, penyidik akan berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung pasti kerugian negara yang timbul dari praktik kecurangan tersebut.

Seperti diketahui sebelumnya, tanah kuburan itu berada di Gampong Alue Liem, Kecamatan Blang Mangat. Pengadaannya seluas hampir 1,5 hektar atau tepatnya 14.000 meter persegi.

Proyek ini bersumber dari APBK Lhokseumawe tahun 2022 senilai Rp 1,17 miliar. Dalam prosesnya, jaksa menemukan adanya dugaan korupsi berupa mark-up dari kegiatan itu senilai hingga Rp 500 juta.

“Perhitungan sementara ditemukan dugaan mark-up harga hampir Rp500 juta, perbandingan harganya fiktif (tak sesuai harga pasaran),” ucap Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin beberapa waktu lalu.

Kasus ini telah diselidiki pihaknya beberapa waktu lalu dan statusnya pun telah ditingkatkan ke penyidikan, namun belum ada tersangka yang dilakukan.

Share
Tulisan Terkait
Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe
Hukum

Ketua DPR Aceh dan Tim Perumus Revisi UUPA minta masukan ke Wali Nanggroe

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli didampingi unsur Ketua Tim Perumus Revisi...

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar
Hukum

Istri Rusli Bintang cabut gugatan di PN Jantho Aceh Besar

POPULARITAS.COM – Rosnati Syech, cabut gugatan yang diajukannya terhadap suaminya sendiri, Rusli...

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan
Hukum

PN Rantau Prapat kabulkan gugatan Jumadi dalam kasus sengketa tanah di Pangkatan

POPULARITAS.COM – Pengadilan Negeri (PN) Rantau Prapat lewat amar putusannya, mengabulkan gugatan...

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan
Hukum

Kasus dugaan korupsi di PT POS Indonesia di Aceh Singkil naik ke tahap penyidikan

POPULARITAS.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menaikkan status penanganan...