Home Kriminalitas DW cabuli anak kandung, Polres Langsa tangkap di Riau
Kriminalitas

DW cabuli anak kandung, Polres Langsa tangkap di Riau

Share
Ayah, ibu, dan paman jadi tersangka kekerasan seksual anak dibawah umur di Subulussalam, Aceh
Ilustrasi kekerasan seksual (Tribun Bogor - Tribunnews.com)
Share

POPULARITAS.COM – DW (39), warga Langsa berhasil ditangkap di Pekanbaru, Riau. Lelaki itu diamankan dalam kasus dugaan pencabulan anak kandungnya sendiri.

Pria itu sempat melarikan diri, hingga polisi mengejarnya dan menangkapnya di Desa Tirtasiak, Payung Sesaki, Pekanbaru, Riau, Sabtu 26 Juli 2025.

Kasat Reskrim Polres Langsa dalam keterangannya, Senin (28/7/2025) mengatakan bahwa, penangkapan DW berawal dari LP/B/172/VII/2024/SPKT/POLRES LANGSA, tertanggal 18 DW merupakan ayah kandung korban, yang selama ini telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya sendiri sebanyak tiga kali.

“Setelah dilakukan penyelidikan oleh Tim Resmob, berhasil ditemukan keberadaan pelaku di Kabupaten Pekanbaru Provinsi Riau,” kata Kasatreskrim dikutip dari laman AJNN.

“Pelaku diamankan di sebuah bengkel tempat dirinya bekerja dan selanjutnya langsung dibawa ke Mapolres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasatreskrim.

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
KriminalitasNews

Dosen UMY Diduga Lecehkan 4 Mahasiswi

POPULARITAS.COM – Dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dosen program studi farmasi...

KriminalitasNews

Polisi Tangkap Residivis Spesialis Pembobol Rumah di Banda Aceh

POULARITAS.COM – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis pencurian...

KriminalitasNews

Terduga Pembakar Rumah di Pidie, Ditangkap di Bireuen

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah yang dihuni tujuh jiwa dari dua KK...

KriminalitasNews

Diduga Segaja Dibakar, Satu Unit Rumah di Pidie Ludes Dilalap Api

POPULARITAS.COM – Satu unit rumah semi permanen di Gampong Gajah Aye, Kecamatan...