Home News Edarkan Ekstasi, Pejabat Ditjen Pemasyarakatan Jambi Ditangkap  
News

Edarkan Ekstasi, Pejabat Ditjen Pemasyarakatan Jambi Ditangkap  

Share
Share

POPULARITAS.COM – Tim Polda Jambi menangkap tiga tersangka jaringan pengedar narkoba jenis pil inex atau ekstasi dalam jumlah besar. Salah satunya merupakan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi berinisial RB (46).

“Barang bukti 536 butir pil ekstasi, yang diamankan salah satunya pelaku seorang oknum pejabat di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi,” kata Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna, Senin (29/6/2026).

Dua tersangka lain yang diciduk berinisial RE (48) dan BW (44).

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi setelah menerima informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di Kota Jambi.

Dewa Made Palguna mengatakan laporan tersebut ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan. Hasil pengembangan mengarah pada penangkapan tiga tersangka beserta barang bukti ratusan butir pil ekstasi.

“Saat ini seluruh tersangka masih menjalani proses penyidikan dan kami terus mengembangkan perkara untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” ujar Dewa dikutip dari Antara.

Kasus ini bermula saat Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Jambi menerima informasi mengenai dugaan transaksi narkotika di Lorong Sepakat, RT 29, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi.

Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas menggerebek sebuah rumah di kawasan tersebut dan menangkap tersangka RE. Hasil penggeledahan menemukan sebuah tas belanja yang disimpan di lemari ruang tengah.

Tas tersebut berisi tiga bungkus pil ekstasi merek Kerang dan satu bungkus pil ekstasi merek Marvell dengan total 536 butir. Polisi juga menyita kantong plastik, timbangan digital, telepon genggam, serta barang lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Pemeriksaan terhadap RE mengungkap pil ekstasi tersebut diperoleh dari BW. Polisi kemudian menangkap BW di rumah mertuanya di kawasan Jalan Marsda Abdul Rahman Saleh, Kecamatan Jambi Selatan.

Pengembangan kasus berlanjut setelah BW mengaku memperoleh narkotika tersebut dari RB. Polisi selanjutnya menangkap RB saat berada di sebuah kafe di Jalan H Adam Malik, Kecamatan Jambi Selatan.

Hasil penyelidikan menunjukkan RB merupakan ASN yang bertugas di Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi.

Selain menangkap ketiga tersangka, Ditresnarkoba Polda Jambi menyita sejumlah barang bukti berupa pil ekstasi, timbangan digital, telepon genggam berbagai merek, kartu ATM, kantong plastik, tas belanja, serta satu unit sepeda motor Honda Supra.

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna menegaskan penyidikan tidak berhenti pada penangkapan ketiga tersangka. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan pemasok maupun pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami juga masih mendalami asal-usul barang bukti serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar,” katanya.

Seluruh tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolda Jambi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar membenarkan salah seorang bawahannya telah diamankan kepolisian terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

“Sikap kita jelas, yang jelas pasti kita mendukung menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polda Jambi,” kata Irwan.

Irwan menegaskan Ditjenpas memiliki komitmen tidak mentoleransi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas). Surat pemberhentian sementara dari jabatan terhadap ASN yang bersangkutan juga telah diterbitkan oleh kementerian.

 

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
NewsSepakbola

Timnas Korsel Tersingkir dari Piala Dunia, Presiden Minta Maaf

POPULARITAS.COM – Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung meminta maaf atas kegagalan...

News

Jumlah Penduduk Indonesia Bertambah Jadi Lebih dari 290 Juta Jiwa

POPULARITAS.COM – Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperbarui informasi...

KesehatanNews

Menkes Anjurkan Makan 2 Telur Rebus Saat Sarapan, Apa Manfaatnya?

POPULARITAS.COM – Menjaga daya tahan tubuh tetap prima menjadi hal yang krusial...

InternasionalNews

Kenapa Warga Eropa Mayoritas Tak Punya AC?

POPULARITAS.COM – Gelombang panas ekstrem yang semakin sering melanda Eropa mulai mengubah...