News

Empat Pelaku Pembobol Mesin ATM di Bireuen Ditangkap

BANDA ACEH (popularitas.com) – Personel Polres Bireuen menangkap empat pelaku pembobol mesin ATM di Bireuen. Mereka ditangkap di beberapa lokasi, usai mencuri uang senilai Rp 165 juta.

“Mereka ditangkap di wilayah Aceh dan Sumatera Utara,” kata Kasat Reskrim Polres Bireuen Iptu Dimmas Adhit Putranto dalam keterangannya, Rabu, 15 April 2020.

Aksi pembobolan ATM diduga dilakukan para pelaku pada Rabu, 1 April 2020. Seusai kejadian, polisi melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku.

Empat pelaku yang ditangkap berinisial SY (45), HSP (33), JER (36), dan LAM (31). Menurutnya, penangkapan para pelaku berawal dari tertangkapnya SY yang bekerja sebagai petani di Subulussalam, Aceh, pada Jumat, 10 April 2020.

Dalam pemeriksaan, SY menyebut sejumlah nama pelaku lain yang berada di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Polisi kemudian menangkap tiga orang lainnya di Sumut pada Minggu (12/4).

“Kita saat ini masih memburu pelaku berinisial EMS (34) yang berprofesi sebagai pengacara magang di Sumatera Utara. Dia berperan sebagai pengumpul uang curian,” jelas Dimmas.

Menurutnya, saat ini ada lima orang diduga pelaku yang masih diburu, yaitu EMS, KAS, BW, J, dan M Dimmas mengatakan para pelaku ini diduga beraksi di sejumlah kabupaten di Aceh.

“Total uang curian untuk wilayah Bireuen saja sekitar Rp 165 juta. Tapi kalau digabung dengan beberapa kabupaten lain ada sekitar Rp 265 juta,” ucap Dimmas. (ril)

Shares: